Revitalisasi Trotoar, Pemprov DKI Diminta Pikirkan Hak Warga

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 08 April 2019
Revitalisasi Trotoar, Pemprov DKI Diminta Pikirkan Hak Warga

Pejalan kaki melintas di trotoar yang dihias dengan patung bergaya modern di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Pejalan Kaki mendukung upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam membenahi ibu kota, salah satunya melakukan revitalisasi trotoar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang nantinya ramah bagi pejalan kaki.

Namun, Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus menyayangkan Pemprov DKI bila melakukan pembenahan pendestrian di Jakarta tak memikirkan pengganti fasilitas sementara untuk dilalui masyarakat.

Trotorar
Pejalan kaki melintasi pedestrian di area perkantoran di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (23/5/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir

"Kami berpesan pada saat pembangunan trotoar yang dilakukan oleh Pemprov yang paling nakal itu kontraktornya jarang menyediakan namanya fasilitas sementara," kata Alfred saat dikonfirmasi, Senin (8/4).

Alfred pun mengatakan pihaknya tak ingin pendestrian di Kemang seperti pembangunan proyek kereta cepat Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta lantaran jarang sekali menyediakan fasilitas sementara.

Ia pun mengaku sering kritik kontraktor proyek Ratangga MRT yang tak memikirkan hak masyarakat dalam pembangunan moda transportasi berbasis rel itu.

"Nah itu waktu pembangunan MRT itu paling banyak Kita kritisi," tuturnya.

Dengan begitu, Afred mengharapkan ketegasan dari pihak Pemprov DKI terhadap para kontraktor yang tak menyediakan fasilitas sementara untuk pejalan kaki.

Apalagi, pihak kontraktor seharusnya bisa bersikap lebih profesional dengan mengedepankan faktor keamanan bagi masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

Pejalan kaki melintas di trotoar yang dihias dengan patung bergaya modern di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Foto: ANTARA

"Jadi setiap yang kita apresiasi, juga harus dibarengi dengan pekerjaan yang sesuai dengan SOP. Tadi kalau memang kontraktornya masih nggak mau seperti itu ya ganti. Karena gini, kan sudah dikasih sesuai dengan harga profesional, untuk apa lagi nggak menjalankan prosedur itu," tutupnya. (Asp)

#Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
DKI Jakarta siaga hadapi banjir rob 5-10 November 2025 dengan mengerahkan Pasukan Biru, ratusan pompa stasioner, dan Modifikasi Cuaca (OMC) bersama BMKG
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Indonesia
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Hingga Oktober 2025, sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas di berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Indonesia
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Pahami batas waktu, syarat ketat seperti KTP DKI dan larangan sewa, serta risikonya jika hak kios hangus dan dialihkan ke pedagang umum.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Indonesia
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Dinas SDA DKI Jakarta siagakan 1.187 unit pompa dan Pasukan Biru untuk antisipasi banjir rob di pesisir Jakarta 6-9 November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Indonesia
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Gubernur DKI Pramono Anung janji perbaikan 40 meter jangka pendek dan penataan Jati Padang jadi resapan air 7 hektare
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Indonesia
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Ancaman lain adalah fenomena banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta akibat pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Persiapan juga mencakup optimalisasi seluruh pompa air milik Pemerintah Jakarta sebagai langkah antisipasi banjir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Indonesia
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Pemprov DKI Jakarta buka 107 lowongan di Job Fair Penyandang Disabilitas 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Bagikan