Revitalisasi Trotoar, Pemprov DKI Diminta Pikirkan Hak Warga
Pejalan kaki melintas di trotoar yang dihias dengan patung bergaya modern di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Koalisi Pejalan Kaki mendukung upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam membenahi ibu kota, salah satunya melakukan revitalisasi trotoar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang nantinya ramah bagi pejalan kaki.
Namun, Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus menyayangkan Pemprov DKI bila melakukan pembenahan pendestrian di Jakarta tak memikirkan pengganti fasilitas sementara untuk dilalui masyarakat.
"Kami berpesan pada saat pembangunan trotoar yang dilakukan oleh Pemprov yang paling nakal itu kontraktornya jarang menyediakan namanya fasilitas sementara," kata Alfred saat dikonfirmasi, Senin (8/4).
Alfred pun mengatakan pihaknya tak ingin pendestrian di Kemang seperti pembangunan proyek kereta cepat Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta lantaran jarang sekali menyediakan fasilitas sementara.
Ia pun mengaku sering kritik kontraktor proyek Ratangga MRT yang tak memikirkan hak masyarakat dalam pembangunan moda transportasi berbasis rel itu.
"Nah itu waktu pembangunan MRT itu paling banyak Kita kritisi," tuturnya.
Dengan begitu, Afred mengharapkan ketegasan dari pihak Pemprov DKI terhadap para kontraktor yang tak menyediakan fasilitas sementara untuk pejalan kaki.
Apalagi, pihak kontraktor seharusnya bisa bersikap lebih profesional dengan mengedepankan faktor keamanan bagi masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.
"Jadi setiap yang kita apresiasi, juga harus dibarengi dengan pekerjaan yang sesuai dengan SOP. Tadi kalau memang kontraktornya masih nggak mau seperti itu ya ganti. Karena gini, kan sudah dikasih sesuai dengan harga profesional, untuk apa lagi nggak menjalankan prosedur itu," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah