Revisi UU KPK Ditunda, PDIP Belum Menyerah


Masinton Pasaribu (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/15)
Merahputih Hukum- Presiden Joko Widodo atau lebih akrab disapa Jokowi dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun pelaksanaan tersebut ditunda. Fraksi PDI Perjuangan inisator pengusulan revisi tersebut akan memanfaatkan tenggang waktu penundaan untuk menampung masukan.
"Rentang waktu bisa kita manfaatkan untuk menjaring aspirasi masyarakat baik berupa usulan, masukan dari semua elemen dari masyarakat, akademisi, ahli dan dari KPK sebagai pelaksana UU," kata anggota Komisi III dari F-PDIP Masinton Pasaribu, beberapa waktu lalu.
Revisi UU KPK menjadi sorotan karena sejumlah usulan pasal baru yang malah melemahkan KPK.
Tujuh Pasal yang terkait dalam RUU KPK yakni batas waktu keberadaan KPK 12 tahun, penanganan kasus minimal Rp 50 miliar, kewenangan KPK mengeluarkan SP3, penyadapan seizin Ketua Pengadilan Negeri, dewan kehormatan KPK, dikebirinya kewenangan penuntutan dan pasal yang menempatkan KPK hanya sebagai komisi pencegahan korupsi.
Masinton mengatakan, kekhawatiran banyak orang yang meyakini revisi akan berujung pada pelemahan KPK itu tidak akan terjadi.
"Ini revisi dalam penegakan hukum penguatan agar lembaga penegak hukumm kita bisa bekerja untuk membongkar kasus korupsi besar," tegas dia.
Pemerintah dan DPR sudah sepakat perihal penundaan revisi UU KPK karena ingin fokus membenahi masalah ekonomi. Dalam artian RUU KPK tinggal menunggu waktu untuk pelaksanaan revisi.(Dri)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara

PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'

Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP

Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
