Revisi UU KPK Ditunda, PDIP Belum Menyerah
Masinton Pasaribu (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/15)
Merahputih Hukum- Presiden Joko Widodo atau lebih akrab disapa Jokowi dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun pelaksanaan tersebut ditunda. Fraksi PDI Perjuangan inisator pengusulan revisi tersebut akan memanfaatkan tenggang waktu penundaan untuk menampung masukan.
"Rentang waktu bisa kita manfaatkan untuk menjaring aspirasi masyarakat baik berupa usulan, masukan dari semua elemen dari masyarakat, akademisi, ahli dan dari KPK sebagai pelaksana UU," kata anggota Komisi III dari F-PDIP Masinton Pasaribu, beberapa waktu lalu.
Revisi UU KPK menjadi sorotan karena sejumlah usulan pasal baru yang malah melemahkan KPK.
Tujuh Pasal yang terkait dalam RUU KPK yakni batas waktu keberadaan KPK 12 tahun, penanganan kasus minimal Rp 50 miliar, kewenangan KPK mengeluarkan SP3, penyadapan seizin Ketua Pengadilan Negeri, dewan kehormatan KPK, dikebirinya kewenangan penuntutan dan pasal yang menempatkan KPK hanya sebagai komisi pencegahan korupsi.
Masinton mengatakan, kekhawatiran banyak orang yang meyakini revisi akan berujung pada pelemahan KPK itu tidak akan terjadi.
"Ini revisi dalam penegakan hukum penguatan agar lembaga penegak hukumm kita bisa bekerja untuk membongkar kasus korupsi besar," tegas dia.
Pemerintah dan DPR sudah sepakat perihal penundaan revisi UU KPK karena ingin fokus membenahi masalah ekonomi. Dalam artian RUU KPK tinggal menunggu waktu untuk pelaksanaan revisi.(Dri)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja