Renovasi Gedung Kejagung Butuh Rp161 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Agustus 2020
Renovasi Gedung Kejagung Butuh Rp161 Miliar

Gedung Kejagung terbakar. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan mencatat bahwa Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar dibangun pada 1970. Saat itu, nilai gedung tersebut hanya sebesar Rp7 jutaan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata mengatakan, dari hasil revaluasi aset yang dilakukan pada 2019 nilainya sudah naik.

Baca Juga

Tak Perlu Ekstrem Hilangkan Barbuk Djoko Tjandra Maupun Jaksa Pinangki

"Yakni menjadi Rp155 miliar," kata Isa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/8).

Bahkan, dikatakannya, baru-baru ini setelah dilakukan renovasi di berbagai sudut, nilai gedung tersebut kembali naik menjadi Rp161 miliar.

Sehingga estimasi biaya untuk memperbaikinya dari kebakaran setara dengan nilai tersebut. Isa menjelaskan saat ini asuransi gedung pemerintahan baru mencangkup gedung milik Kemenkeu. Sisanya sama sekali belum.

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc)
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc)

Saat ini, Kemenkeu baru akan menambah sekurang-kurangnya 10 kementerian/lembaga lain (K/L) untuk ikut mengasuransikan gedungnya. Nantinya asuransi ini ditujukan agar pemeliharaan gedung lebih tertib dan mengutamakan pencegahan bilamana terjadi kebakaran atau bencana alam.

“Bukan sekadar mengeluarkan anggaran membayar premi membangun budaya baru untuk tertib rapih dan pencegahan diutamakan daripada penanganan dampak musibah," ucap Isa.

Sebagai gantinya, karena gedung Kejaksaan Agung belum diasuransikan, pemerintah tengah mengkaji nasibnya.

Isa mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Universitas Indonesia tengah meneliti ketahanan struktur bangunan itu untuk menentukan keputusan apakah akan direnovasi atau dibangun ulang.

Adapun, mengenai kebutuhan anggaran renovasi/pembangunan ulang belum akan masuk APBN 2020 karena tidak ada lagi ruang maupun kesempatan untuk penganggarannya. Paling cepat, kata Isa, anggarannya masuk APBN 2021 yang akan dibahas sampai Oktober 2020 nanti.

Ia sendiri belum mau merinci kebutuhan anggarannya. Namun, ia bilang nilainya bisa diestimasi dari nilai buku yang tercatat di aset BMN, yakni nilainya mencapai Rp155 miliar, naik signifikan dari saat dibangun 1970 yang mencapai Rp7 juta.

Setelah melakukan renovasi nilainya diperkirakan naik lagi. Nilai bukunya menjadi Rp161 miliar.

“Itu estimasi yang bisa memberi gambaran berapa kebutuhan anggaran pembangunan kembali," ucap Isa.

Baca Juga

Belum Pikirkan Renovasi Gedung, Kejagung Fokus Telusuri Penyebab Kebakaran

Kebakaran di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terjadi sejak Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.10

Hingga saat ini, belum diketahui penyebab kebakaran di lembaga yang dipimpin oleh Sanitiar Burhanuddin itu. (Knu)

#Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
GHS merupakan pihak swasta yang diminta Dadan selaku kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
Indonesia
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Kejagung menetapkan GHS sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Diduga menjual titik SPPG dan setor uang ke Dadan Hidayana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Kejagung menggeledah Kantor BGN, sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Indonesia
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Ahmad Sahroni mendukung penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo mengawasi program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Bagikan