Renovasi Gedung Kejagung Butuh Rp161 Miliar
Gedung Kejagung terbakar. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Kementerian Keuangan mencatat bahwa Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar dibangun pada 1970. Saat itu, nilai gedung tersebut hanya sebesar Rp7 jutaan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata mengatakan, dari hasil revaluasi aset yang dilakukan pada 2019 nilainya sudah naik.
Baca Juga
Tak Perlu Ekstrem Hilangkan Barbuk Djoko Tjandra Maupun Jaksa Pinangki
"Yakni menjadi Rp155 miliar," kata Isa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/8).
Bahkan, dikatakannya, baru-baru ini setelah dilakukan renovasi di berbagai sudut, nilai gedung tersebut kembali naik menjadi Rp161 miliar.
Sehingga estimasi biaya untuk memperbaikinya dari kebakaran setara dengan nilai tersebut. Isa menjelaskan saat ini asuransi gedung pemerintahan baru mencangkup gedung milik Kemenkeu. Sisanya sama sekali belum.
Saat ini, Kemenkeu baru akan menambah sekurang-kurangnya 10 kementerian/lembaga lain (K/L) untuk ikut mengasuransikan gedungnya. Nantinya asuransi ini ditujukan agar pemeliharaan gedung lebih tertib dan mengutamakan pencegahan bilamana terjadi kebakaran atau bencana alam.
“Bukan sekadar mengeluarkan anggaran membayar premi membangun budaya baru untuk tertib rapih dan pencegahan diutamakan daripada penanganan dampak musibah," ucap Isa.
Sebagai gantinya, karena gedung Kejaksaan Agung belum diasuransikan, pemerintah tengah mengkaji nasibnya.
Isa mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Universitas Indonesia tengah meneliti ketahanan struktur bangunan itu untuk menentukan keputusan apakah akan direnovasi atau dibangun ulang.
Adapun, mengenai kebutuhan anggaran renovasi/pembangunan ulang belum akan masuk APBN 2020 karena tidak ada lagi ruang maupun kesempatan untuk penganggarannya. Paling cepat, kata Isa, anggarannya masuk APBN 2021 yang akan dibahas sampai Oktober 2020 nanti.
Ia sendiri belum mau merinci kebutuhan anggarannya. Namun, ia bilang nilainya bisa diestimasi dari nilai buku yang tercatat di aset BMN, yakni nilainya mencapai Rp155 miliar, naik signifikan dari saat dibangun 1970 yang mencapai Rp7 juta.
Setelah melakukan renovasi nilainya diperkirakan naik lagi. Nilai bukunya menjadi Rp161 miliar.
“Itu estimasi yang bisa memberi gambaran berapa kebutuhan anggaran pembangunan kembali," ucap Isa.
Baca Juga
Belum Pikirkan Renovasi Gedung, Kejagung Fokus Telusuri Penyebab Kebakaran
Kebakaran di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terjadi sejak Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.10
Hingga saat ini, belum diketahui penyebab kebakaran di lembaga yang dipimpin oleh Sanitiar Burhanuddin itu. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi