Renovasi Gedung Kejagung Butuh Rp161 Miliar


Gedung Kejagung terbakar. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Kementerian Keuangan mencatat bahwa Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar dibangun pada 1970. Saat itu, nilai gedung tersebut hanya sebesar Rp7 jutaan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata mengatakan, dari hasil revaluasi aset yang dilakukan pada 2019 nilainya sudah naik.
Baca Juga
Tak Perlu Ekstrem Hilangkan Barbuk Djoko Tjandra Maupun Jaksa Pinangki
"Yakni menjadi Rp155 miliar," kata Isa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/8).
Bahkan, dikatakannya, baru-baru ini setelah dilakukan renovasi di berbagai sudut, nilai gedung tersebut kembali naik menjadi Rp161 miliar.
Sehingga estimasi biaya untuk memperbaikinya dari kebakaran setara dengan nilai tersebut. Isa menjelaskan saat ini asuransi gedung pemerintahan baru mencangkup gedung milik Kemenkeu. Sisanya sama sekali belum.

Saat ini, Kemenkeu baru akan menambah sekurang-kurangnya 10 kementerian/lembaga lain (K/L) untuk ikut mengasuransikan gedungnya. Nantinya asuransi ini ditujukan agar pemeliharaan gedung lebih tertib dan mengutamakan pencegahan bilamana terjadi kebakaran atau bencana alam.
“Bukan sekadar mengeluarkan anggaran membayar premi membangun budaya baru untuk tertib rapih dan pencegahan diutamakan daripada penanganan dampak musibah," ucap Isa.
Sebagai gantinya, karena gedung Kejaksaan Agung belum diasuransikan, pemerintah tengah mengkaji nasibnya.
Isa mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Universitas Indonesia tengah meneliti ketahanan struktur bangunan itu untuk menentukan keputusan apakah akan direnovasi atau dibangun ulang.
Adapun, mengenai kebutuhan anggaran renovasi/pembangunan ulang belum akan masuk APBN 2020 karena tidak ada lagi ruang maupun kesempatan untuk penganggarannya. Paling cepat, kata Isa, anggarannya masuk APBN 2021 yang akan dibahas sampai Oktober 2020 nanti.
Ia sendiri belum mau merinci kebutuhan anggarannya. Namun, ia bilang nilainya bisa diestimasi dari nilai buku yang tercatat di aset BMN, yakni nilainya mencapai Rp155 miliar, naik signifikan dari saat dibangun 1970 yang mencapai Rp7 juta.
Setelah melakukan renovasi nilainya diperkirakan naik lagi. Nilai bukunya menjadi Rp161 miliar.
“Itu estimasi yang bisa memberi gambaran berapa kebutuhan anggaran pembangunan kembali," ucap Isa.
Baca Juga
Belum Pikirkan Renovasi Gedung, Kejagung Fokus Telusuri Penyebab Kebakaran
Kebakaran di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terjadi sejak Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.10
Hingga saat ini, belum diketahui penyebab kebakaran di lembaga yang dipimpin oleh Sanitiar Burhanuddin itu. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
