Tak Perlu Ekstrem Hilangkan Barbuk Djoko Tjandra Maupun Jaksa Pinangki

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Agustus 2020
Tak Perlu Ekstrem Hilangkan Barbuk Djoko Tjandra Maupun Jaksa Pinangki

Arsip. Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Praktisi hukum Suparji Ahmad menganggap terlalu berlebihan ketika kasus pelarian Djoko Tjandra yang menyeret banyak pihak tersebut sengaja dikubur atau dihilangkan dengan cara membakar gedung Kejaksaan Agung.

"Penanganan kasus Djoko Tjandra maupun Jaksa Pinangki tidak perlu langkah ekstrem dengan menghilangkan barang bukti," ungkap Suparji kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (25/8).

Baca Juga:

Polisi Periksa Antasari Azhar Terkait Kasus Djoko Tjandra

Ia meminta agar kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung segera diusut penyebabnya. Hal ini untuk mencegah terjadinya pandangan yang bersifat spekulasi maupun asumsi dari masyarakat terkait peristiwa tersebut.

Apalagi saat ini sejumlah kasus besar tengah diusut oleh Kejaksaan Agung. Salah satunya adalah kasus pelarian Djoko Tjandra yang menyeret sejumlah pihak, termasuk dari internalnya yaitu Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang diduga menerima gratifikasi sebanyak Rp7 miliar.

"Supaya tidak bertambah distorsif sebaiknya kebakaran tersebut segera diusut tuntas dan transparan," kata Suparji.

Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung, Pinangki Sirna Malasari (tengah) bersama pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Foto: ist
Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung, Pinangki Sirna Malasari (tengah) bersama pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Foto: ist

Jika benar kebakaran itu disengaja maka hal tersebut amat berisiko bagi Kejaksaan Agung.

"Kalau misalnya diusut dan asumsi itu terbukti maka pihak-pihak yang terlibat akan mendapatkan sanksi yang berat dan reputasi institusi itu menjadi tidak dipercaya publik," tegasnya.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah membentuk tim untuk menyelidiki penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung.

Tim terdiri atas direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, kepala Puslabfor Bareskrim Polri dan kepala Subdit I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca Juga:

Kejagung Mulai Penyidikan Terkait Dugaan Tindak Pidana Jaksa Pinangki

Sigit mengatakan, Polri juga telah mengerahkan tim Puslabfor Polri untuk mencari tahu apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka mengusut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi dan menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap," tutur Sigit.

Saksi-saksi dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang dan pihak Kejagung juga telah diperiksa. "Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata dia. (Knu)

#Djoko Tjandra #Jaksa Pinangki #Kebakaran #Pemadam Kebakaran #Kejagung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Kebakaran ini mengulang peristiwa serupa yang terjadi di lokasi yang sama pada Selasa (28/10) lalu, yang saat itu menghanguskan sekitar 12 kios pedagang kayu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Kevin Wu menyoroti tingginya risiko kebakaran di permukiman padat dan mendesak perluasan program Satu RT, Satu APAR
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Indonesia
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Khamozaro juga tercatat sebagai hakim yang meminta Jaksa KPK agar menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution di pengadilan kasus korupsi proyek jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Indonesia
Lupa Matikan Kompor Picu Kebakaran Deretan Rumah di Cakung Timur
Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Jalan Irigasi RT 02/RW 01, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa pagi.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Lupa Matikan Kompor Picu Kebakaran Deretan Rumah di Cakung Timur
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Fun
Samsung Galaxy S25 Plus Terbakar usai Overheating, Pemilik Alami Luka Bakar Ringan
Samsung Galaxy S25 Plus terbakar usai mengalami overheating. Pemilik HP tersebut pun mengalami luka bakar ringan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Samsung Galaxy S25 Plus Terbakar usai Overheating, Pemilik Alami Luka Bakar Ringan
Indonesia
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Salah satu alasan Harvey Moeis belum dieksekusi adalah karena pihak Kejaksaan belum menerima salinan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Bagikan