Reaksi Biro Hukum Pemprov DKI Tahu Bosnya Tunjuk Denny Indrayana

Denny Indrayana saat jadi anggota tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah buka suara mengenai penunjukan Denny Indrayana sebagai kuasa hukum Pemprov DKI oleh Anies Baswedan untuk menangani perkara sengketa lahan taman Bersih, Manusiawi, dan Wibawa (BMW).
Menurut Yayan, pemberian kuasa ke Denny itu oleh Anies semata hanya untuk pendampingan Biro Hukum DKI melakukan banding setelah kalah atas gugatan PT Buana Permata Hijau lahan BMW di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Iya, pendampingan (bareng sam Biro Hukum DKI)," kata Yayan saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7).
BACA JUGA: Tunjuk Denny Indrayana Tangani Sengketa Lahan BMW, Anies Minta Tanya Biro Hukum
Yayan menjelaskan alasan Pemprov DKI menunjuk Denny lantaran rekam jejak di dibidang hukum. Ia juga dinilai ahli di bidang hukum tata negara.
Mengingat Denny pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Denny juga merupakan seorang ahli dalam bidang hukum tata negara. "Itu kan kaitannya dengan perizinan-perizinan, dengan segala macam, ya lebih mampu lah di bidangnya itu, karena itu kan TUN ya, proses-proses tata usaha negara. Jadi, kita ambil Pak Denny," tuturnya.
Yayan pun menyakini dengan gandeng Denny Indrayana Pemprov DKI menang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) atas banding lahan sengketa BMW. "Ya enggak tahu nanti putusan Kalau kitanya yakin. Kita berjuang semaksimal yang kita bisa," tutupnya

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menunjuk Denny Indrayana menjadi kuasa hukum untuk mengurusi sengketa lahan Stadion BMW (Bersih Manusiawi dan Berwibawa) di Jakarta Utara.
Denny beserta timnya berada di bawah Kantor Hukum Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) yang akan mengawal jalannya banding kasus hukum lahan BMW yang dijanjikan Anies untuk stadion baru tim Persija.
"Iya, alhamdulillah kantor hukum kami INTEGRITY mendapatkan kepercayaan dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan, untuk menjadi kuasa hukum terkait lahan BMW di PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) Jakarta," ujar Denny saat dihubungi wartawan, Selasa (2/7).
Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua Sertifikat Hak Pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dengan Nomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq.
BACA JUGA: Tunjuk Denny Indrayana, Anies Enggak Percaya Bawahannya?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diterbitkan pada pada 18 Agustus 2017 silam. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim membatalkan Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan BPN Jakarta Utara Nomor 314 dan 315 tersebut. Dalam kasus ini, Pemprov DKI turut menjadi tergugat intervensi.
Sertipikat nomor 314 memiliki luas 29.256 meter persegi (2,9 hektar) sementara SHP nomor 315 seluas 66.199 meter persegi (6,6 Hektar). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
