Rakyat Pikirkan Pandemi, RUU HIP Dinilai Tidak Punya Urgensi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2020
Rakyat Pikirkan Pandemi, RUU HIP Dinilai Tidak Punya Urgensi

Rapat kerja DPR. (Foto: DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menuai polemik di masyarakat mendakan jika kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Dari berbagai pernyataan publik, poin-poin penting dalam RUU ini menyiratkan kurangnya sosialisasi dimaksud.

"Sejatinya, poin-poin yang mendapat reaksi keras masyarakat akan di-drop sebelum masuk ke rapat Bamus (Badan Musyawarah). Sehingga tidak perlu menimbulkan kontroversi seperti saat ini," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.

Menurut Ray, momentum pembahasannya kurang tepat. Saat ini masyarakat sedang fokus menghadapi wabah COVID-19. Disaat situasi seperti ini, publik malah dikejutkan dengan rencana pembahasan RUU HIP yang kurang bersentuhan langsung dengan apa yang dihadapi masyarakat.

Di sisi lain, usulan RUU HIP tidak memiliki urgensi dengan situasi COVID-19, tapi justru memiliki implikasi cukup besar bagi masyarakat. Terlebih sebelumnya muncul dua RUU yakni RUU Cipta Kerja dan Minerba.

Baca Juga:

Penangkapan John Kei Bukti Negara Tak Boleh Kalah sama Preman

Dua RUU yang mendapat perhatian cukup besar dari masyarakat, tapi dibahas di tengah situasi di mana masyarakat tak dapat berpartisipasi penuh.

"Belajar dari kecolongan dua inilah, maka reaksi publik jadi sangat kuat dan keras," ujarnya.

Ketiga, lanjut dia, kurang jelas siapa yang sebenarnya menyusun draf RUU ini. Apakah semata DPR atau hal ini hasil dari berbagai pemikiran yang berkembang di tengah masyarakat lalu dihimpun olehDPR.

Lagi-lagi, jika dilihat berbagai reaksi ormas, tampaknya mereka belum sepenuhnya memberi masukan terhadap draf ini. Sementara, untuk tema seperti ini, memang sebaiknya harus melibatkan pandangan dari masyarakat secara luas. Jika dominasi pembuatan draf ini lebih kuat pada partai, maka reaksi negatif publik tak dapat dihindari.

Lebih-lebih dalam situasi sekarang masyarakat apatis terhadap partai. Jadi, rencana pembahasan RUU ini seperti dipaksakan dalam situasi saat konsentrasi masyarakat terpecah. Jika tetap ada keinginan membuat UU HIP, baiknya imulai dari awal, yakni melibatkan partisipasi masyarakat yang luas. Jika perlu negara membentuk tim penyusun RUU HIP secara independen.

Paripurna DPR
Sidang Paripurna DPR

"Biarkan mereka yang mengerjakannya hingga dapat dikumpulkan naskah yang solid untuk ditetapkan sebagai UU HIP. Dengan begitu, tak perlu ada partai yang merasa ditinggalkan atau sebaliknya ingkar dari komitmen awal," katanya.

Sementara, Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis bakal menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI pada Rabu (24/6) mendatang.

Dalam hal ini, sejumlah ormas tersebut bakal mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mencabut pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dinilai sarat dan berbau komunisme.

"Pada hari Rabu siang, dalam rangka menyampaikan aspirasi kami untuk menolak, memberhentikan, membatalkan RUU HIP, Dan mencabut, dikeluarkan dari prolegnas itu tujuan utama kami," kata Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis. (Knu).

Baca Juga:

Polisi Segera Susun Operasi Mantap Praja Amankan Pilkada

#DPR #Pancasila
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Curah hujan ekstrem ini diperkirakan setara dengan volume hujan satu bulan, namun dapat turun hanya dalam satu hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Indonesia
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Di dalam negeri, tantangan utamanya adalah penurunan kualitas demokrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Indonesia
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik
Ada 5.000 unit dapur proyek MBG yang belum ada dapur fisiknya atau fiktif.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik
Indonesia
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Perdebatan soal istilah “orang hilang” atau “orang yang belum kembali” tidaklah penting, karena yang utama adalah memastikan mereka kembali ke keluarganya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Indonesia
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Jangan memaksakan bahan yang tidak dicek kelayakannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Bagikan