Puskapsi Usulkan Ketua MPR Berasal dari Figur Politisi Negarawan


Direktur Puskapsi Bayu Dwi Anggono dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Menyoal perebutan para elite partai politik untuk menjadi Ketua MPR, pendapat Direktur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Bayu Dwi Anggono layak jadi rujukan.
Menurut Bayu Dwi Anggono, jabatan pimpinan ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebaiknya diisi figur politisi negarawan. Pasalnya, lembaga tinggi negara tersebut merupakan representasi dari keterwakilan politik dan utusan daerah.
Baca Juga: Menakar Peluang Gerindra Duduki Kursi Ketua MPR
"Ketua MPR harus bisa tampil ke depan untuk mengingatkan pentingnya persatuan bangsa di atas agenda-agenda politik," kata Bayu, dalam diskusi media bertajuk "Negosiasi Kursi Ketua MPR yang Merusak Sistem Presidensial", di Jakarta, Selasa (30/1).
Lebih lanjut Bayu mengatakan dalam menentukan kualitas ketua MPR yang akan mengisi jabatan periode berikutnya, perlu dilihat secara utuh keberadaan MPR di parlemen.

MPR meskipun sebagai parlemen punya ciri khas yang otentik, yakni mempresentasikan keterwakilan politik dan utusan-utusan daerah yang disebut DPD.
Walau MPR tidak boleh terlalu berpolitik seperti DPR dan DPD, tetapi MPR memiliki fungsi-fungsi memperkokoh, memelihara keutuhan nasional, menegakkan etika berbangsa, menegakkan demokrasi konstitusional.
"Karena MPR lembaga yang mengubah dan menetapkan undang-undang dasar, maka MPR juga punya fungsi ideologi, membangun kerukunan tadi," kata Bayu.
Menurutnya harus dihindari jabatan ketua MPR diisi oleh politisi yang memiliki ambisi pada Pemilu 2024, apalagi sejak awal telah mendeklarasikan diri akan maju sebagai presiden 2024.
"Kalau yang jadi ketua MPR adalah elite yang punya ambisi 2024 pasti seluruh program, kewenangan MPR akan diarahkan untuk kepentingan dirinya, pencitraan dirinya yang berlebihan agar publik tahu bahwa dirinya akan maju di 2024," kata Bayu.
Bayu Dwi Anggono sebagaimana dilansir Antara mengatakan sebagai representasi politik dan keterwakilan daerah ketua MPR punya fungsi menegakkan konstitusi, nasional, kerukunan ideologi, oleh karena itu harus diiisi oleh figur-figur yang berkelas negarawan seperti di MK.
"Ketua MPR harus bisa menjembatani berbagai kepentingan elite politik," kata Bayu.
Baca Juga: Tak Etis Jika Posisi Ketua MPR Diberikan ke Oposisi
Diskusi media bertajuk "Negosiasi Kursi Ketua MPR yang Merusak Sistem Presidensial" dihadiri sejumlah pembicara yakni Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Feri Amsari, Kordiv Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, Hurriyah dari Puskapol Universitas Indonesia dan Bivitri Susanti dari STHI Jantera.
Bivitri Susanti dari STHI Jantera mengingatkan agar tugas ketua MPR dikembalikan sebagai mana tertuang dalam konstitusi tidak lagi melakukan sosialisasi 4 pilar.
Dalam pasal 3 UUD 1945 tugas MPR yakni kewenangan mengubah dan menetapkan undang-undang dasar, melantik presiden dan atau wakil presiden, serta memberhentikan presiden dan atau wakil presiden dalam masa jabatannya.(*)
Baca Juga: Tanggapi Gerindra, Politisi Golkar: Logisnya Kami Duduki Kursi Ketua MPR
Bagikan
Berita Terkait
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan

Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik

Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah

Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Ketua MPR: Saya Belum Tahu, Baru Masuk setelah Reses

Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan

Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029

Ketua MPR: Usut Kecelakaan Bus WNI Jemaah Umrah di Saudi
