Puan: Tahapan Pemilu 2024 Sudah Akan Dimulai Tahun Ini
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidatonya pada Rapat Paripurna DPR ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/2/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp)
MerahPutih.com - Wacana penundaan pemilu terus bergulir. Padahal, pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan tanggal Pemilu yakni 14 Februari 2024.
Keputusan tanggal pemilu diklaim merupakan kebijakan resmi negara, sekaligus perwujudan demokrasi berkualitas yang merupakan kehendak rakyat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Ketua DPR Puan Maharani. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp/aa. dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).
Baca Juga:
Gerindra Ogah Tambah Polemik Terkait Big Data Penundaan Pemilu
"Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat," kata Puan.
Puan mengatakan, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah akan dimulai pada tahun ini. Oleh karena itu, alat kelengkapan dewan (AKD) terkait diminta untuk dapat mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 tersebut.
"Baik dari urusan kebutuhan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya," ujarnya.
Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2021-2022 dan pidato dari Ketua DPR Puan Maharani ini dihadiri oleh 333 anggota dewan baik fisik maupun virtual. Dari 333 dewan itu terdiri dari 80 dewan hadir secara fisik dan 252 mengikuti secara virtual dan 1 orang izin.
Sebelumnya, polemik penundaan pemilu terus mencuat kepublik. Setelah diungkapkan menteri, ketua umum partai politik,pengusaha, lalu Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang mengklaim dari big data, pemilih meminta penundaan pemilu. (Pon)
Baca Juga:
Survei LSJ: 71,2 Persen Responden Tolak Penundaan Pemilu 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor