Survei LSJ: 71,2 Persen Responden Tolak Penundaan Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 14 Maret 2022
Survei LSJ: 71,2 Persen Responden Tolak Penundaan Pemilu 2024

Ilustrasi - ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih hangat jadi perbincangan publik. Ada yang setuju, namun tak sedikit yang menolak usulan penundaan tersebut.

Peneliti Lembaga Survei Jakarta (LSJ) Fetra Ardianto mengatakan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaganya pada Februari 2022 menunjukkan bahwa 71,2 persen responden menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Berdasarkan temuan survei LSJ, sebanyak 71,2 persen responden menyatakan tidak setuju terhadap usulan penundaan Pemilu 2024 dan sekaligus perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi dengan alasan apa pun," kata Fetra dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/3).

Baca Juga:

PDIP Ingatkan Menteri Tidak Miliki Pendapat Berbeda Menyangkut Pemilu 2024

Dia mengatakan, hanya 18,6 persen responden yang mengaku setuju dengan penundaan pemilu dan sebanyak 10,2 persen responden menjawab tidak tahu atau tidak dapat memberikan tanggapan.

Menurut dia, survei LSJ menemukan bahwa mayoritas publik atau 67,4 persen mengaku puas terhadap kinerja pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan sangat diapresiasi publik luas.

"Namun tingginya tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi ini ternyata tidak bisa dijadikan pembenaran atau justifikasi untuk memperpanjang masa jabatan presiden melalui penundaan Pemilu 2024 sebagaimana diusulkan Airlangga Hartarto, Muhaimin Iskandar, dan Zulkifli Hasan," ujarnya, dikutip Antara.

Fetra menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa mayoritas publik menolak usulan penundaan Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden. Pertama, ide tersebut merupakan pelanggaran konstitusi.

Kedua menurut dia, penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi dapat memicu munculnya kerusuhan sosial seperti yang terjadi pada akhir kepemimpinan Presiden Soeharto.

"Ketiga, penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden, akan mencoreng legacy dan nama harum Presiden Jokowi di mata publik," katanya.

Baca Juga:

Politisi PDIP Ragukan Big Data 110 Juta Warga Ingin Pemilu Ditunda

Keempat menurut dia, penundaan pemilu dan memperpanjang jabatan presiden dapat menghambat sirkulasi kepemimpinan nasional secara periodik yang sudah menjadi kesepakatan nasional pasca-reformasi.

Survei LSJ dilakukan pada 18-28 Februari 2022 di 34 provinsi di seluruh Indonesia dengan sampel survei LSJ kali ini adalah 1.225 responden yang diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak bertingkat atau multi-stage random sampling.

Margin of error survei LSJ tersebut adalah +/- 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara tatap muka responden dengan bantuan kuesioner. (*)

Baca Juga:

Polemik Tunda Pemilu, Senator Ingatkan Potensi Investor Asing Kabur dari IKN

#Pemilu #Survei #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan