PSI Minta Anies Bangun 4.000 Unit Rusun Nelayan di Lahan Reklamasi Ancol
Pemprov DKI Laksanakan Upacara di Pulau Reklamasi. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengizinkan reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol 120 hektar (ha) dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 ha.
Langkah Anies tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Dalam keputusan tersebut, PT Pembangunan Jaya Ancol sebagai developer harus menyerahkan kontribusi berupa lahan seluas 6 hektar.
Baca Juga
Fraksi PDIP Sebut Anies Ingkar Janji Izinkan Reklamasi di Ancol
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana mendesak Gubernur Anies agar menggunakan lahan tersebut untuk membangun rumah susun (rusun) nelayan.
"Warga nelayan adalah kelompok yang paling rentan terkena imbas dari proyek reklamasi ini. Di Jakarta Utara, bisa dilihat sendiri ada ribuan warga hidup di rumah yang tidak layak, di lingkungan yang tidak sehat, dan selalu terancam banjir. Gubernur Anies bisa memanfaatkan proyek reklamasi untuk atasi masalah ini," kata Justin di Jakarta, Senin (29/6).
Menurut Justin, lahan 6 ha tersebut bisa digunakan untuk membangun rusun nelayan sekurangnya 4.000 unit, dengan asumsi dibangun tower setinggi 16 lantai dan luas tiap unit 50 meter persegi. Tidak hanya hunian, lahan tersebut juga bisa digunakan untuk membangun kawasan terpadu yang di dalamnya terdapat pasar, sekolah, dan puskesmas.
"Pemprov DKI harus kreatif mencari sumber pembiayaan lain agar pembangunan rusun nelayan tidak membebani APBD. Anies bisa memerintahkan agar pihak developer menanggung biaya pembangunan rusun nelayan. Hal ini dimungkinan dengan adanya klausul ‘kontribusi tambahan’ yang terdapat pada Kepgub 237/2020 diktum keempat huruf b angka 3,” ungkapnya.
Justin menjelaskan, penggunaan klausul kontribusi tambahan sepenuhnya merupakan diskresi Anies. Oleh karena itu, Anies sebaiknya menggunakan hak diskresi ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.
“Dengan adanya hak diskresi, maka hanya butuh political will dari Gubernur Anies. Ini sesederhana Gubernur tinggal kasih perintah saja. Jika Gubernur benar-benar peduli dengan kualitas hidup warganya, maka dalam waktu dekat akan segera terwujud rusun untuk nelayan," jelasnya.
Baca Juga
Bersyukur Menangi Sengketa Reklamasi Pulau H, Anies: Sudah Benar Berarti Kita
Tapi, kata dia, bila Gubernur Anies tidak ada niat membantu masyarakat, maka segera menjelaskan ke publik mengenai manfaat proyek reklamasi ini bagi rakyat kecil. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah