PSI Minta Anies Bangun 4.000 Unit Rusun Nelayan di Lahan Reklamasi Ancol


Pemprov DKI Laksanakan Upacara di Pulau Reklamasi. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengizinkan reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol 120 hektar (ha) dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 ha.
Langkah Anies tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Dalam keputusan tersebut, PT Pembangunan Jaya Ancol sebagai developer harus menyerahkan kontribusi berupa lahan seluas 6 hektar.
Baca Juga
Fraksi PDIP Sebut Anies Ingkar Janji Izinkan Reklamasi di Ancol
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana mendesak Gubernur Anies agar menggunakan lahan tersebut untuk membangun rumah susun (rusun) nelayan.
"Warga nelayan adalah kelompok yang paling rentan terkena imbas dari proyek reklamasi ini. Di Jakarta Utara, bisa dilihat sendiri ada ribuan warga hidup di rumah yang tidak layak, di lingkungan yang tidak sehat, dan selalu terancam banjir. Gubernur Anies bisa memanfaatkan proyek reklamasi untuk atasi masalah ini," kata Justin di Jakarta, Senin (29/6).

Menurut Justin, lahan 6 ha tersebut bisa digunakan untuk membangun rusun nelayan sekurangnya 4.000 unit, dengan asumsi dibangun tower setinggi 16 lantai dan luas tiap unit 50 meter persegi. Tidak hanya hunian, lahan tersebut juga bisa digunakan untuk membangun kawasan terpadu yang di dalamnya terdapat pasar, sekolah, dan puskesmas.
"Pemprov DKI harus kreatif mencari sumber pembiayaan lain agar pembangunan rusun nelayan tidak membebani APBD. Anies bisa memerintahkan agar pihak developer menanggung biaya pembangunan rusun nelayan. Hal ini dimungkinan dengan adanya klausul ‘kontribusi tambahan’ yang terdapat pada Kepgub 237/2020 diktum keempat huruf b angka 3,” ungkapnya.
Justin menjelaskan, penggunaan klausul kontribusi tambahan sepenuhnya merupakan diskresi Anies. Oleh karena itu, Anies sebaiknya menggunakan hak diskresi ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.
“Dengan adanya hak diskresi, maka hanya butuh political will dari Gubernur Anies. Ini sesederhana Gubernur tinggal kasih perintah saja. Jika Gubernur benar-benar peduli dengan kualitas hidup warganya, maka dalam waktu dekat akan segera terwujud rusun untuk nelayan," jelasnya.
Baca Juga
Bersyukur Menangi Sengketa Reklamasi Pulau H, Anies: Sudah Benar Berarti Kita
Tapi, kata dia, bila Gubernur Anies tidak ada niat membantu masyarakat, maka segera menjelaskan ke publik mengenai manfaat proyek reklamasi ini bagi rakyat kecil. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang

Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang

Pramono Anung Jamin Rekrutmen PJLP Pemadam Kebakaran Tahun 2025 Super Transparan, Siap-Siap Lolos Jika Penuhi Syarat
