PSI: Dispora Membayar Commitment Fee Formula E ke Siapa?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 10 November 2021
PSI: Dispora Membayar Commitment Fee Formula E ke Siapa?

Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menegaskan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI tidak memiliki kewajiban dan hak untuk membayar commitment fee Formula E.

Karena, jika mengikuti kontrak yang ditandatangani PT Jakpro dan FEO, pembayaran commitment fee adalah kewajiban PT Jakpro. Sementara, Dispora tidak ikut menandatangani kontrak, dan bahkan tidak disebut di dalamnya. Dalam kontrak, hanya Jakpro yang bisa membayar ke FEO, dan sebaliknya FEO hanya bisa menerima pembayaran dari Jakpro.

Baca Juga:

Beri Pembelaan, Pemprov Sebut Pembayaran Fee Formula E dari Utang Disetujui DPRD

"Pertanyaannya, Dispora membayar Formula E Rp 560 miliar ke siapa?,” ujar anggota PSI DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Rabu (10/11).

Meski begitu, Anggara memahami posisi Dispora yang hanya menjalankan perintah gubernur DKI Jakarta. Nah, untuk itu, ia berharap Gubernur Anies Baswedan untuk membuka atau memberikan dokumen bukti pembayaran commitment fee Formula E Rp 560 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Cukup satu lembar itu saja, tidak harus 600 halaman," tantang dia.

Baca Juga:

Sambangi KPK, Anak Buah Anies Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi Formula E

Dari dokumen tersebut, ucap Anggara, nanti semua dapat melihat apakah uang tersebut ditransfer ke rekening Formula E Operation (FEO) di Inggris atau dititipkan ke pihak lain.

Baca Juga:

Kata Wagub Soal Jajaran Pemprov DKI Beri Dokumen Formula E ke KPK

Sebelumnya, Anies menerbitkan Surat Kuasa no. 747/-072.26 tentang permohonan pinjaman daerah kepada PT Bank DKI dan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 77 tahun 2019 tentang Dukungan Dalam Persiapan Penyelenggaraan Kegiatan Formula E Tahun 2020.

“Keputusan Pak Anies tersebut diduga cacat hukum. Hingga saat ini tidak ada penjelasan dari Pemprov DKI tentang dasar aturan yang membolehkan Pak Anies memberikan perintah ke Dispora untuk membayar commitment fee. Ini aneh dan tidak wajar, harus diusut tuntas oleh penegak hukum,” ujar Anggara. (Asp)

#KPK #Formula 1 #Formula E
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
ICW mendesak KPK memeriksa Bobby Nasution terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Indonesia
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Bagikan