Headline

Proses Revisi UU KPK Secepat Kilat, Formappi Kritik DPR

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 September 2019
 Proses Revisi UU KPK Secepat Kilat, Formappi Kritik DPR

Peneliti Formappi Lucius Karus. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut terdapat banyak RUU prioritas yang tidak rampung dibahas DPR dalam periode kerja 2014-2019. Namun revisi UU KPK yang paling cepat digarap DPR.

Padahal, sejatinya ada beberapa rancangan undang-undang seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU Larangan Minuman Beralkohol yang telah dibahas sejak lama. Menariknya, revisi UU KPK diselesaikan kurang dari satu bulan, sejak diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR pada 5 September lalu.

Baca Juga:

Beda Sikap dengan Pimpinan KPK Lain, Basaria Setuju Revisi UU KPK

"Beda nasib dengan RUU Prioritas kebanyakan yang menggelantung tak jelas nasibnya di tangan DPR dan pemerintah periode ini, revisi UU KPK yang melesat kilat dalam lintasan akhir perjalanan masa bhakti malah tak butuh waktu satu masa sidang sekalipun untuk disahkan DPR," kata Lucius kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/9).

Formappi kritik DPR terkait revisi UU KPK yang prosesnya secepat kilat
Peneliti Formappi Lucius Karus kritik DPR terkait proses revisi UU KPK yang secepat kilat (Foto: Twitter/Lucius Karus)

Menurut Karus, hal itu dapat memunculkan dugaan ada kepentingan sepihak dan agenda khusus antara DPR dan pemerintah, tanpa melibatkan publik.

"Pembahasan RUU yang cepat untuk urusan sendiri tidak berbanding lurus dengan RUU untuk kepentingan bangsa atau rakyat," kata dia.

Ia menyatakan pembahasan "kilat" revisi UU KPK tanpa pelibatan maksimal publik, bahkan mengangkangi prosedur standar proses pembahasan legislasi, membuktikan DPR dan pemerintah sudah terjebak dalam relasi kompromistis yang transaksional.

"Keinginan yang sama pada isu yang berbeda-beda membuat RUU seperti KPK ini dan juga MD3, pemilihan komisioner KPK, kursi pimpinan MPR, dan tersisa adalah kursi kabinet, semuanya bisa ditransaksikan satu dengan yang lainnya," kata dia.

Hal ini justru ironis mengingat adanya kepentingan tertentu dalam perkara revisi UU KPK dan UU MD3.

"Ironis bukan? Ada perlakuan diskriminatif soal nasib RUU yang dibahas DPR. Banyak yang dibilang prioritas tetap saja bernasib sial karena jarang disentuh dan akhirnya tidak selesai-selesai," kata Lucius Karus.

Dia menilai perubahan cara anggota DPR memperlakukan RUU sulit dipahami.RUU prioritas yang jelas diabaikan, giliran yang tak jelas prioritas seperti revisi UU KPK malah dibahas cepat.

UU tersebut bisa digugurkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Selanjutnya pasal-pasal yang bermasalah pada UU dimaksud bisa jadi alasan bagi publik untuk mengajukan judicial review ke MK. Dalam judicial review itu, pelanggaran prosedur ini bisa jadi salah satu pertimbangan yang diajukan untuk meminta MK membatalkan pasal-pasal bermasalah tersebut," tutur dia.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Terpilih Siap Jalankan UU KPK Hasil Revisi

Prosedur yang dilanggar adalah revisi UU KPK dijalankan tanpa melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahunan. Memang, revisi UU KPK masuk Prolegnas Tahun 2015-2019, tapi revisi UU KPK tidak masuk Prolegnas Tahun 2019. Maka, revisi UU KPK dinilai berjalan menyalahi prosedur.

"Syarat dan prosedur yang diatur Undang-Undang dan Tata Tertib DPR soal pembahasan RUU di luar daftar Prolegnas itu yang nampaknya dilanggar," tandas Lucius Karus.(Knu)

Baca Juga:

DPR Setujui Revisi UU KPK Menjadi Undang-Undang

#Formappi #Lucius Karus #Revisi UU KPK #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
DPR minta pemerintah manfaatkan momentum perdamaian AS–Iran untuk menurunkan harga BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
Indonesia
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim minta pemerintah transparan soal harga BBM pasca MoU AS–Iran. Dorong kemandirian energi nasional agar Indonesia tak rentan gejolak global.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Berita Foto
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Bagikan