Headline

Proses Revisi UU KPK Secepat Kilat, Formappi Kritik DPR

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 September 2019
 Proses Revisi UU KPK Secepat Kilat, Formappi Kritik DPR

Peneliti Formappi Lucius Karus. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut terdapat banyak RUU prioritas yang tidak rampung dibahas DPR dalam periode kerja 2014-2019. Namun revisi UU KPK yang paling cepat digarap DPR.

Padahal, sejatinya ada beberapa rancangan undang-undang seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU Larangan Minuman Beralkohol yang telah dibahas sejak lama. Menariknya, revisi UU KPK diselesaikan kurang dari satu bulan, sejak diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR pada 5 September lalu.

Baca Juga:

Beda Sikap dengan Pimpinan KPK Lain, Basaria Setuju Revisi UU KPK

"Beda nasib dengan RUU Prioritas kebanyakan yang menggelantung tak jelas nasibnya di tangan DPR dan pemerintah periode ini, revisi UU KPK yang melesat kilat dalam lintasan akhir perjalanan masa bhakti malah tak butuh waktu satu masa sidang sekalipun untuk disahkan DPR," kata Lucius kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/9).

Formappi kritik DPR terkait revisi UU KPK yang prosesnya secepat kilat
Peneliti Formappi Lucius Karus kritik DPR terkait proses revisi UU KPK yang secepat kilat (Foto: Twitter/Lucius Karus)

Menurut Karus, hal itu dapat memunculkan dugaan ada kepentingan sepihak dan agenda khusus antara DPR dan pemerintah, tanpa melibatkan publik.

"Pembahasan RUU yang cepat untuk urusan sendiri tidak berbanding lurus dengan RUU untuk kepentingan bangsa atau rakyat," kata dia.

Ia menyatakan pembahasan "kilat" revisi UU KPK tanpa pelibatan maksimal publik, bahkan mengangkangi prosedur standar proses pembahasan legislasi, membuktikan DPR dan pemerintah sudah terjebak dalam relasi kompromistis yang transaksional.

"Keinginan yang sama pada isu yang berbeda-beda membuat RUU seperti KPK ini dan juga MD3, pemilihan komisioner KPK, kursi pimpinan MPR, dan tersisa adalah kursi kabinet, semuanya bisa ditransaksikan satu dengan yang lainnya," kata dia.

Hal ini justru ironis mengingat adanya kepentingan tertentu dalam perkara revisi UU KPK dan UU MD3.

"Ironis bukan? Ada perlakuan diskriminatif soal nasib RUU yang dibahas DPR. Banyak yang dibilang prioritas tetap saja bernasib sial karena jarang disentuh dan akhirnya tidak selesai-selesai," kata Lucius Karus.

Dia menilai perubahan cara anggota DPR memperlakukan RUU sulit dipahami.RUU prioritas yang jelas diabaikan, giliran yang tak jelas prioritas seperti revisi UU KPK malah dibahas cepat.

UU tersebut bisa digugurkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Selanjutnya pasal-pasal yang bermasalah pada UU dimaksud bisa jadi alasan bagi publik untuk mengajukan judicial review ke MK. Dalam judicial review itu, pelanggaran prosedur ini bisa jadi salah satu pertimbangan yang diajukan untuk meminta MK membatalkan pasal-pasal bermasalah tersebut," tutur dia.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Terpilih Siap Jalankan UU KPK Hasil Revisi

Prosedur yang dilanggar adalah revisi UU KPK dijalankan tanpa melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahunan. Memang, revisi UU KPK masuk Prolegnas Tahun 2015-2019, tapi revisi UU KPK tidak masuk Prolegnas Tahun 2019. Maka, revisi UU KPK dinilai berjalan menyalahi prosedur.

"Syarat dan prosedur yang diatur Undang-Undang dan Tata Tertib DPR soal pembahasan RUU di luar daftar Prolegnas itu yang nampaknya dilanggar," tandas Lucius Karus.(Knu)

Baca Juga:

DPR Setujui Revisi UU KPK Menjadi Undang-Undang

#Formappi #Lucius Karus #Revisi UU KPK #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan
Pemerintah sudah memberikan kuota tambahan impor BBM sebesar 10 persen bagi SPBU swasta, serta menyarankan kepada pengelola SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina Patra Niaga.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar  Aturan
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Curah hujan ekstrem ini diperkirakan setara dengan volume hujan satu bulan, namun dapat turun hanya dalam satu hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Indonesia
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Di dalam negeri, tantangan utamanya adalah penurunan kualitas demokrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Indonesia
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik
Ada 5.000 unit dapur proyek MBG yang belum ada dapur fisiknya atau fiktif.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik
Indonesia
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Perdebatan soal istilah “orang hilang” atau “orang yang belum kembali” tidaklah penting, karena yang utama adalah memastikan mereka kembali ke keluarganya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Bagikan