Prasetyo Minta Fraksi DPRD Setorkan Nama Komposisi AKD Kamis Besok

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 15 Oktober 2019
Prasetyo Minta Fraksi DPRD Setorkan Nama Komposisi AKD Kamis Besok

Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta sembilan fraksi di DPRD menyetorkan nama perwakilan untuk komposisi dalam alat kelengkapan dewan (AKD) paling lambat Kamis (17/10).

Sambung Prasetyo, setelah nama perwakilan AKD ditampung, maka Senin (21/10) DPRD DKI bakal menggelar rapat paripurna pengumuman komposisi AKD.

Baca Juga:

Gaji Ketua DPRD Jakarta Lebih Kecil dari Empat Wakilnya, Kok Bisa?

"Jadi nama-mana harus disetorkan semua pada hari Kamis. Itu semua sudah proporsional. Senin paripurna," ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI, Selasa (15/10).

Prasetyo menyampaikan, komposisi AKD tersebut untuk mengisi struktur ketua dan wakil ketua di Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Kehormatan (BK), yang mekanismenya diatur dalam Pasal 45 dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung Ravindo tempat kantor badan pengunsi UNHCR, meninjau relokasi pengungsi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (11/7) (Prisca Triferna/Antara)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung Ravindo tempat kantor badan pengunsi UNHCR, meninjau relokasi pengungsi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (11/7) (Prisca Triferna/Antara)

"Berdasarkan ketentuan perhitungan di fraksi adalah setengah dari jumlah anggota juga, misal PDIP 25 orang, berarti 12 orang harus jadi anggota Bamus dan Banggar dengan catatan pembulatan ke bawah karena kalau pembulatan ke atas maka jumlahnya melebihi peraturan," terangnya.

Baca Juga:

Anies Minta DPRD Kebut APBD 2020, Gerindra Jawab Siap Dimulai

Sementara untuk mengisi posisi Bapemperda, sesuai PP Nomor 12 tahun 2018 pasal 51, anggota hanya diisi oleh 21 orang yang terdiri dari sembilan fraksi. Sedangkan untuk anggota Badan Kehormatan, masing-masing fraksi hanya membutuhkan satu orang anggota sesuai pasal 55 ayat 4.

"Nah kalau pemilihan ketua dan wakil Badan Anggaran, itu nanti yang memilih anggotanya. Kesepakatan bersama, sudah tertuang di PP 12 tahun 2019 pasal 55 ayat 2," kata Prasetyo

Dari kiri ke kanan: Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Sunaryo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, setelah prosesi pengambilan sumpah pimpinan DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/10/2019). (Antara/Ricky Prayoga)
Dari kiri ke kanan: Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Sunaryo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, setelah prosesi pengambilan sumpah pimpinan DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/10/2019). (Antara/Ricky Prayoga)

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan, dibutuhkan 20 orang untuk mengisi di setiap Komisi. Diketahui, DPRD DKI memiliki lima komisi yakni Komisi A bidang Pemerintahan, Komisi B bidang Perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang Pembangunan, dan Komisi E bidang Kesra.

"Satu lagi AKD yang paling penting itu komisi. Kita punya lima komisi, masing-masing komisi anggotanya harus terdiri dari 20 orang, itu campuran sembilan fraksi tentunya," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Imbau PKS dan Gerindra Duduk Bareng Tentukan Wagub DKI

#DPRD DKI Jakarta #Prasetyo Edi Marsudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Bagikan