Prasetyo Minta Fraksi DPRD Setorkan Nama Komposisi AKD Kamis Besok


Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta sembilan fraksi di DPRD menyetorkan nama perwakilan untuk komposisi dalam alat kelengkapan dewan (AKD) paling lambat Kamis (17/10).
Sambung Prasetyo, setelah nama perwakilan AKD ditampung, maka Senin (21/10) DPRD DKI bakal menggelar rapat paripurna pengumuman komposisi AKD.
Baca Juga:
Gaji Ketua DPRD Jakarta Lebih Kecil dari Empat Wakilnya, Kok Bisa?
"Jadi nama-mana harus disetorkan semua pada hari Kamis. Itu semua sudah proporsional. Senin paripurna," ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI, Selasa (15/10).
Prasetyo menyampaikan, komposisi AKD tersebut untuk mengisi struktur ketua dan wakil ketua di Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Kehormatan (BK), yang mekanismenya diatur dalam Pasal 45 dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

"Berdasarkan ketentuan perhitungan di fraksi adalah setengah dari jumlah anggota juga, misal PDIP 25 orang, berarti 12 orang harus jadi anggota Bamus dan Banggar dengan catatan pembulatan ke bawah karena kalau pembulatan ke atas maka jumlahnya melebihi peraturan," terangnya.
Baca Juga:
Anies Minta DPRD Kebut APBD 2020, Gerindra Jawab Siap Dimulai
Sementara untuk mengisi posisi Bapemperda, sesuai PP Nomor 12 tahun 2018 pasal 51, anggota hanya diisi oleh 21 orang yang terdiri dari sembilan fraksi. Sedangkan untuk anggota Badan Kehormatan, masing-masing fraksi hanya membutuhkan satu orang anggota sesuai pasal 55 ayat 4.
"Nah kalau pemilihan ketua dan wakil Badan Anggaran, itu nanti yang memilih anggotanya. Kesepakatan bersama, sudah tertuang di PP 12 tahun 2019 pasal 55 ayat 2," kata Prasetyo

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan, dibutuhkan 20 orang untuk mengisi di setiap Komisi. Diketahui, DPRD DKI memiliki lima komisi yakni Komisi A bidang Pemerintahan, Komisi B bidang Perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang Pembangunan, dan Komisi E bidang Kesra.
"Satu lagi AKD yang paling penting itu komisi. Kita punya lima komisi, masing-masing komisi anggotanya harus terdiri dari 20 orang, itu campuran sembilan fraksi tentunya," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Imbau PKS dan Gerindra Duduk Bareng Tentukan Wagub DKI
Bagikan
Berita Terkait
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
