Positivity Rate Capai 10 Persen, Pimpinan DPRD DKI Minta Anies Kunci Lagi Jakarta
Ilustrasi virus Corona. (ANTARA/HO/20)
MerahPutih.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan melakukan kembali pengetatan mobilitas warga seperti masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) awal, menyusul naiknya positivity rate virus corona mencapai 10 persen.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, peningkatan kasus COVID-19 lantaran Pemprov DKI lemah dalam melakukan pengawasan masa PSBB transisi.
Baca Juga:
Update Kasus COVID-19 DKI Senin (24/8): 34.295 Positif, 25.463 Orang Sembuh
"Sebelum ini saya sudah pernah ingatkan, DKI warning. Harus berani kunci lagi DKI ini. Dance with COVID-19 memang hukumnya seperti itu," ucap Zita di Jakarta, Selasa (25/8).
Menurut dia, sudah seharunya pemerintah mempunyai solusi yang jitu dalam mengendalikan penyakit corona di ibu kota sampai mempunyai vaksin corona. Tak hanya mengandalkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun secara rutin).
"Memang sudah saatnya kita harus survive, sampai vaksin itu ada. Tentu survive-nya dengan upaya-upaya kebijakan dari pemerintah, tidak kosong," ungkapnya.
Politikus PAN ini pun berharap kepada Pemprov DKI untuk betul-betul menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
"Memang sudah saatnya pengendalian ketat berskala lokal diterapkan. Ini upaya kita untuk survive," paparnya.
Menurutnya, juga pemerintah DKI perlu melibatkan elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat dan Karang Taruna sebagai fungsi kontrol pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan masyarakat.
"Libatkan sampai level RT/RW. Ada anak muda/mudi kita di Karang Taruna, libatkan mereka untuk keliling sebagai bentuk kontrol di lingkungan warga. Sudah saatnya kita kerahkan untuk kerjasama bahu membahu membantu Pemprov," tutupnya.
Baca Juga:
Selama Agustus, Sembilan Klaster Ini Bikin Jumlah Kasus COVID-19 di DKI Meroket
Adapun diketahui pada Senin (24/8) kemarin data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) menyebutkan untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10 pesen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,1 persen
Organisasi kesehatan dunia atau WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen. (Asp)
Baca Juga:
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta Positif COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah