Positivity Rate Capai 10 Persen, Pimpinan DPRD DKI Minta Anies Kunci Lagi Jakarta
Ilustrasi virus Corona. (ANTARA/HO/20)
MerahPutih.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan melakukan kembali pengetatan mobilitas warga seperti masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) awal, menyusul naiknya positivity rate virus corona mencapai 10 persen.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, peningkatan kasus COVID-19 lantaran Pemprov DKI lemah dalam melakukan pengawasan masa PSBB transisi.
Baca Juga:
Update Kasus COVID-19 DKI Senin (24/8): 34.295 Positif, 25.463 Orang Sembuh
"Sebelum ini saya sudah pernah ingatkan, DKI warning. Harus berani kunci lagi DKI ini. Dance with COVID-19 memang hukumnya seperti itu," ucap Zita di Jakarta, Selasa (25/8).
Menurut dia, sudah seharunya pemerintah mempunyai solusi yang jitu dalam mengendalikan penyakit corona di ibu kota sampai mempunyai vaksin corona. Tak hanya mengandalkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun secara rutin).
"Memang sudah saatnya kita harus survive, sampai vaksin itu ada. Tentu survive-nya dengan upaya-upaya kebijakan dari pemerintah, tidak kosong," ungkapnya.
Politikus PAN ini pun berharap kepada Pemprov DKI untuk betul-betul menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
"Memang sudah saatnya pengendalian ketat berskala lokal diterapkan. Ini upaya kita untuk survive," paparnya.
Menurutnya, juga pemerintah DKI perlu melibatkan elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat dan Karang Taruna sebagai fungsi kontrol pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan masyarakat.
"Libatkan sampai level RT/RW. Ada anak muda/mudi kita di Karang Taruna, libatkan mereka untuk keliling sebagai bentuk kontrol di lingkungan warga. Sudah saatnya kita kerahkan untuk kerjasama bahu membahu membantu Pemprov," tutupnya.
Baca Juga:
Selama Agustus, Sembilan Klaster Ini Bikin Jumlah Kasus COVID-19 di DKI Meroket
Adapun diketahui pada Senin (24/8) kemarin data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) menyebutkan untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10 pesen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,1 persen
Organisasi kesehatan dunia atau WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen. (Asp)
Baca Juga:
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta Positif COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game