Polusi Jakarta Digugat, Anies: Wajar, Ada 17 Juta Kendaraan Bermotor
Ilustrasi Polusi udara. (Foto: Pixabay)
Merahputih.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama Koalisi Ibu kota akan menggugat sejumlah pejabat pemerintah yang dinilai bertanggung jawab atas polusi udara yang terjadi di Jakarta.
Gugatan rencananya akan dilayangkan salah satunya ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Data terkait pencemaran udara tersebut berasal dari aduan masyarakat, serta sejumlah LSM, di antaranya adalah Center for Environmental Law (ICEL), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, dan Greenpeace.
BACA JUGA: Selain Kendaraan, Anies Sebut Polusi di Jakarta Disebabkan Hal Ini
Menanggapi hal tersebut, Anies menegaskan tak mempermasalahkan dengan adanya gugatan itu.
"Bukan soal gak apa-apa, setiap warga negara berhak untuk menggunakan jalur hukum. Jadi saya tak berhak untuk melarang bahkan menganjurkan jangan, gak boleh, itu prinsip dasar demokrasi," kata Anies di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Anies malah berterimaksih ada LSM yang peduli pada lingkungan hidup. Karena, dengan data yang dibuat oleh LSM tersebut dapat dimanfaatkan oleh Pemprov DKI.
"Studi dari greenpeace itu bermanfaat untuk kita pakai, jadi kita apresiasi," jelas Anies.
Anies melanjutkan, nantinya langkah yang dilakukan bertahap. "Misalnya kendaraan bermotor, kalau terkait pembangkit listrik itu bukan wilayah kita. Kalau terkait kendaraan bermotor nanti kita akan lakukan. Bahkan sekarang kita sudah mulai lakukan menggunakan bus listrik, arah kita semua bus baru menggunakan tenaga listrik bebas listrik. Jakarta insyaallah akan bersih udaranya secara bertahap," jelas Anies.
Anies beranggapan, Jakarta memiliki 17 juta kendaraan bermotor. Sehingga dengan banyaknya kendaraan maka kualitas udara yang dihasilkan mengakibatkan munculnya residu polutan.
"Jadi kedepan kita harus menata itu semua kita mengapresiasi pihak yang bisa mmberikan data-data," terang Anies.
BACA JUGA: Makin Bahaya, Racun dalam Polusi Udara Perpendek Umur Anak-Anak
Saat ini, lanjut Anies, mulai dari kendaraan umum nantinya menggunakan bahan energi energi yang tidak merusak lingkungan, khususnya listrik. "Itu arah kita ke sana. Tapi itu bertahap," tutup dia. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah