Polusi Jakarta Digugat, Anies: Wajar, Ada 17 Juta Kendaraan Bermotor

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 10 Juni 2019
Polusi Jakarta Digugat, Anies: Wajar, Ada 17 Juta Kendaraan Bermotor

Ilustrasi Polusi udara. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama Koalisi Ibu kota akan menggugat sejumlah pejabat pemerintah yang dinilai bertanggung jawab atas polusi udara yang terjadi di Jakarta.

Gugatan rencananya akan dilayangkan salah satunya ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Data terkait pencemaran udara tersebut berasal dari aduan masyarakat, serta sejumlah LSM, di antaranya adalah Center for Environmental Law (ICEL), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, dan Greenpeace.

BACA JUGA: Selain Kendaraan, Anies Sebut Polusi di Jakarta Disebabkan Hal Ini

Menanggapi hal tersebut, Anies menegaskan tak mempermasalahkan dengan adanya gugatan itu.

"Bukan soal gak apa-apa, setiap warga negara berhak untuk menggunakan jalur hukum. Jadi saya tak berhak untuk melarang bahkan menganjurkan jangan, gak boleh, itu prinsip dasar demokrasi," kata Anies di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Anies malah berterimaksih ada LSM yang peduli pada lingkungan hidup. Karena, dengan data yang dibuat oleh LSM tersebut dapat dimanfaatkan oleh Pemprov DKI.

"Studi dari greenpeace itu bermanfaat untuk kita pakai, jadi kita apresiasi," jelas Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Foto; MP/Asropih

Anies melanjutkan, nantinya langkah yang dilakukan bertahap. "Misalnya kendaraan bermotor, kalau terkait pembangkit listrik itu bukan wilayah kita. Kalau terkait kendaraan bermotor nanti kita akan lakukan. Bahkan sekarang kita sudah mulai lakukan menggunakan bus listrik, arah kita semua bus baru menggunakan tenaga listrik bebas listrik. Jakarta insyaallah akan bersih udaranya secara bertahap," jelas Anies.

Anies beranggapan, Jakarta memiliki 17 juta kendaraan bermotor. Sehingga dengan banyaknya kendaraan maka kualitas udara yang dihasilkan mengakibatkan munculnya residu polutan.

"Jadi kedepan kita harus menata itu semua kita mengapresiasi pihak yang bisa mmberikan data-data," terang Anies.

BACA JUGA: Makin Bahaya, Racun dalam Polusi Udara Perpendek Umur Anak-Anak

Saat ini, lanjut Anies, mulai dari kendaraan umum nantinya menggunakan bahan energi energi yang tidak merusak lingkungan, khususnya listrik. "Itu arah kita ke sana. Tapi itu bertahap," tutup dia. (Knu)

#Polusi Udara #Anies Baswedan #Pemprov DKI #Greenpeace Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
DKI Jakarta siaga hadapi banjir rob 5-10 November 2025 dengan mengerahkan Pasukan Biru, ratusan pompa stasioner, dan Modifikasi Cuaca (OMC) bersama BMKG
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Indonesia
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Hingga Oktober 2025, sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas di berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Indonesia
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Pahami batas waktu, syarat ketat seperti KTP DKI dan larangan sewa, serta risikonya jika hak kios hangus dan dialihkan ke pedagang umum.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Indonesia
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Dinas SDA DKI Jakarta siagakan 1.187 unit pompa dan Pasukan Biru untuk antisipasi banjir rob di pesisir Jakarta 6-9 November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Indonesia
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Gubernur DKI Pramono Anung janji perbaikan 40 meter jangka pendek dan penataan Jati Padang jadi resapan air 7 hektare
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Indonesia
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Ancaman lain adalah fenomena banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta akibat pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Persiapan juga mencakup optimalisasi seluruh pompa air milik Pemerintah Jakarta sebagai langkah antisipasi banjir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Indonesia
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Pemprov DKI Jakarta buka 107 lowongan di Job Fair Penyandang Disabilitas 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Bagikan