Polusi Jakarta Digugat, Anies: Wajar, Ada 17 Juta Kendaraan Bermotor

Ilustrasi Polusi udara. (Foto: Pixabay)
Merahputih.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama Koalisi Ibu kota akan menggugat sejumlah pejabat pemerintah yang dinilai bertanggung jawab atas polusi udara yang terjadi di Jakarta.
Gugatan rencananya akan dilayangkan salah satunya ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Data terkait pencemaran udara tersebut berasal dari aduan masyarakat, serta sejumlah LSM, di antaranya adalah Center for Environmental Law (ICEL), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, dan Greenpeace.
BACA JUGA: Selain Kendaraan, Anies Sebut Polusi di Jakarta Disebabkan Hal Ini
Menanggapi hal tersebut, Anies menegaskan tak mempermasalahkan dengan adanya gugatan itu.
"Bukan soal gak apa-apa, setiap warga negara berhak untuk menggunakan jalur hukum. Jadi saya tak berhak untuk melarang bahkan menganjurkan jangan, gak boleh, itu prinsip dasar demokrasi," kata Anies di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Anies malah berterimaksih ada LSM yang peduli pada lingkungan hidup. Karena, dengan data yang dibuat oleh LSM tersebut dapat dimanfaatkan oleh Pemprov DKI.
"Studi dari greenpeace itu bermanfaat untuk kita pakai, jadi kita apresiasi," jelas Anies.

Anies melanjutkan, nantinya langkah yang dilakukan bertahap. "Misalnya kendaraan bermotor, kalau terkait pembangkit listrik itu bukan wilayah kita. Kalau terkait kendaraan bermotor nanti kita akan lakukan. Bahkan sekarang kita sudah mulai lakukan menggunakan bus listrik, arah kita semua bus baru menggunakan tenaga listrik bebas listrik. Jakarta insyaallah akan bersih udaranya secara bertahap," jelas Anies.
Anies beranggapan, Jakarta memiliki 17 juta kendaraan bermotor. Sehingga dengan banyaknya kendaraan maka kualitas udara yang dihasilkan mengakibatkan munculnya residu polutan.
"Jadi kedepan kita harus menata itu semua kita mengapresiasi pihak yang bisa mmberikan data-data," terang Anies.
BACA JUGA: Makin Bahaya, Racun dalam Polusi Udara Perpendek Umur Anak-Anak
Saat ini, lanjut Anies, mulai dari kendaraan umum nantinya menggunakan bahan energi energi yang tidak merusak lingkungan, khususnya listrik. "Itu arah kita ke sana. Tapi itu bertahap," tutup dia. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
