Polusi Jakarta Digugat, Anies: Wajar, Ada 17 Juta Kendaraan Bermotor
Ilustrasi Polusi udara. (Foto: Pixabay)
Merahputih.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama Koalisi Ibu kota akan menggugat sejumlah pejabat pemerintah yang dinilai bertanggung jawab atas polusi udara yang terjadi di Jakarta.
Gugatan rencananya akan dilayangkan salah satunya ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Data terkait pencemaran udara tersebut berasal dari aduan masyarakat, serta sejumlah LSM, di antaranya adalah Center for Environmental Law (ICEL), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, dan Greenpeace.
BACA JUGA: Selain Kendaraan, Anies Sebut Polusi di Jakarta Disebabkan Hal Ini
Menanggapi hal tersebut, Anies menegaskan tak mempermasalahkan dengan adanya gugatan itu.
"Bukan soal gak apa-apa, setiap warga negara berhak untuk menggunakan jalur hukum. Jadi saya tak berhak untuk melarang bahkan menganjurkan jangan, gak boleh, itu prinsip dasar demokrasi," kata Anies di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Anies malah berterimaksih ada LSM yang peduli pada lingkungan hidup. Karena, dengan data yang dibuat oleh LSM tersebut dapat dimanfaatkan oleh Pemprov DKI.
"Studi dari greenpeace itu bermanfaat untuk kita pakai, jadi kita apresiasi," jelas Anies.
Anies melanjutkan, nantinya langkah yang dilakukan bertahap. "Misalnya kendaraan bermotor, kalau terkait pembangkit listrik itu bukan wilayah kita. Kalau terkait kendaraan bermotor nanti kita akan lakukan. Bahkan sekarang kita sudah mulai lakukan menggunakan bus listrik, arah kita semua bus baru menggunakan tenaga listrik bebas listrik. Jakarta insyaallah akan bersih udaranya secara bertahap," jelas Anies.
Anies beranggapan, Jakarta memiliki 17 juta kendaraan bermotor. Sehingga dengan banyaknya kendaraan maka kualitas udara yang dihasilkan mengakibatkan munculnya residu polutan.
"Jadi kedepan kita harus menata itu semua kita mengapresiasi pihak yang bisa mmberikan data-data," terang Anies.
BACA JUGA: Makin Bahaya, Racun dalam Polusi Udara Perpendek Umur Anak-Anak
Saat ini, lanjut Anies, mulai dari kendaraan umum nantinya menggunakan bahan energi energi yang tidak merusak lingkungan, khususnya listrik. "Itu arah kita ke sana. Tapi itu bertahap," tutup dia. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok