Polri Harap Tak Ada Lagi Polemik Terkait Brigjen Endar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Juli 2023
Polri Harap Tak Ada Lagi Polemik Terkait Brigjen Endar

Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kembalinya Endar ke lembaga antirasuah itu terjadi setelah adanya beberapa polemik yang menyertai.

Mabes Polri menilai, kembalinya Endar adalah suatu hal yang wajar.

Baca Juga:

Pemilu 2024 Jadi Ujian Berat untuk Polri

"Statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia kembali ke KPK,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/7).

Dengan kembalinya Endar sebagai Dirlidik di KPK menunjukkan tidak ada permasalahan yang terjadi antara KPK dan Polri.

Sandi berharap tidak ada isu-isu lagi yang berkembang antara KPK dan Polri.

Sebab, jika ramai pihak membenturkan isu antara aparat penegak hukum, hal ini berpotensi membuat para koruptor senang.

“Mudah-mudahan ini tidak menjadi isu yang dikembangkan sehingga semuanya bisa bekerja, karena kalau KPK kepolisian kejaksaan dibentur-benturkan atau dijadikan permasalahan-permasalahan akhirnya pekerjaan tidak maksimal, yang senang malah koruptor nantinya,” tuturnya.

Dia juga menekankan bahwa Polri mendukung setiap kinerja aparat penegak hukum dari instansi lainnya.

“Maka kita support KPK, kita support kepolisian, kita support kejaksaan untuk bisa bekerja optimal, sehingga bisa kita penuhi target dari Presiden bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:

Polri Masih Dalami Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Sekadar informasi, akhir Maret 2023 lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mencopot Endar dari jabatannya selaku Direktur Penyelidikan KPK. Alasannya, KPK tidak memperpanjang masa jabatan perwira tinggi Polri itu.

Pemecatan itu pun dilawan Endar Priantoro. Ia menganggap pemberhentiannya tak mempunyai dasar hukum, sebab dirinya sudah mendapatkan surat perpanjangan tugas di KPK dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Endar kemudian melakukan perlawanan dengan menempuh sejumlah upaya. Salah satunya ialah dengan mengajukan keberatan secara administrasi.

Brigjen Endar akhirnya kembali bertugas di Gedung Merah Putih berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023.

Meski telah kembali, Endar Priantoro masih tetap dibebastugaskan sebagai Dirlidik karena sedang menjalani pendidikan di Lemhanas hingga Oktober 2023. Posisinya sementara diemban oleh pelaksana tugas harian. (Knu)

Baca Juga:

Tren Kepercayaan Polri Melonjak karena Penanganan Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

#Mabes Polri #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 9 menit lalu
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Bagikan