Politikus PKS Heran Harga Minyak Goreng di Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
Seorang calon pembeli melihat minyak goreng di lapak pedagang di pasar Kota Gorontalo. ANTARA/HO-Tiara Eda
MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Mendag) telah mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng. Imbasnya harga minyak goreng kemasan di pasaran merangkak naik.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadian Sejahtera, Mulyanto pun bingung dengan keputusan pemerintah ini. Dalam arti pemerintah sudah lepas tangan dengan permasalahan minyak goreng di dalam negeri.
Baca Juga
Satgas Pangan Polri Ungkap Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng
"Alih-alih ikut mengatur harga migor agar terkendali, pemerintah malah menyerahkan masalah ini pada mekanisme pasar. Ini sama saja pemerintah lepas tangan terhadap urusan masyarakat," ucap Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (23/3).
Akibat kebijakan tersebut, harga-harga minyak goreng melonjak. Bila ditetapkan HET, harga minyak goreng berkisar Rp 14.000 per liter. Kini harganya bisa di atas Rp 20 ribu per liter.
Mulyanto pun heran dengan jadi mahalnya harga minyak goreng di Indonesia itu dibandingkan dengan negara Malaysia. Padahal, Indonesia merupakan negara penyumbang minyak sawit mentah atau ekspor crude palm oil (CPO) terbesar di dunia.
Baca Juga
Pemprov DKI Bakal Gelar Pasar Murah, Minyak Goreng Dijual Per Liter Rp 13.500
"Seharusnya harga minyak goreng di Indonesia sama atau mendekati harga migor di negeri jiran itu. Pasalnya kita sama-sama produsen CPO utama dunia," urainya.
Menurut dia, kebijakan pemerintah mencabut HET minyak goreng tersebut menyengsarakan rakyat. Terutama rakyat yang berada dikalangan menengah ke bawah.
"Bahkan Indonesia dibandingin sama Malaysia, memiliki lahan kelapa sawit yang luas dan masih dapat ditingkatkan," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor