Polisi Ungkap Peredaran Sabu 115 Kilogram, Diduga Dikirim dari Malaysia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Maret 2022
Polisi Ungkap Peredaran Sabu 115 Kilogram, Diduga Dikirim dari Malaysia

Konferensi pers terkait pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 112,3 kg di Polres Metro Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran narkoba di Ibu Kota Jakarta seolah tak ada hentinya.

Teranyar, anggota Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran 115 kg narkoba jenis sabu-sabu selama tiga bulan operasi dilakukan.

Barang bukti itu langsung dimusnahkan oleh polisi.

Dari penangkapan tersebut, 14 orang ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga:

Polres Bintan Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

"Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir kita sita kurang lebih 115 kg narkoba jenis sabu, gabungan (operasi) lama dan baru,” terang Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (8/3).

“Jadi kalau dirata-ratakan setiap bulan kami menyita 35 kg sabu," sambung Hengki yang memakai masker hitam ini.

Menurut Hengki, pihaknya fokus dalam memberantas narkoba. Alasannya, narkoba berpengaruh terhadap meningkatnya kejahatan jalanan.

“Seperti pencurian dengan kekerasan, pemerasan, termasuk juga tawuran. Hasil analisis kami, tindak pidana dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia maupun luka-luka itu karena di bawah stimulasi narkoba,” jelas Hengki.

Hengki membeberkan, awal mula pengungkapan ini berawal sebelum kejadian polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di wilayah Jakarta Pusat.

Selanjutnya pada Sabtu (26/2). polisi menemukan gudang narkoba jenis sabu di Jalan Neron, Kunciran, Tangerang, Banten.

Sewaktu penggerebekan, diketahui satu orang tersangka berinisial A alias K berada di dalam rumah kontrakannya.

Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti di kontrakan itu.

"Kami sita satu buah amplop berisi lima bungkus plastik klip bening berisi kristal putih narkoba seberat 7,56 gram. Dan, sebuah tas yang di dalamnya berisikan dua bungkus teh dengan narkoba masing-masing seberat 2,3 kg," tutur Hengki.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Tiongkok Selundupkan 250 Ton Sabu ke Indonesia Berbentuk Sembako

Berikutnya, polisi juga turut menyita satu unit handphone beserta SIM card dan satu unit sepeda motor.

Pelaku I alias K mengaku kalau dia disuruh seseorang untuk menjaga gudang penyimpanan sabu.

Lalu, pada pukul 20.00 WIB, polisi melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel wilayah Tangerang dan menangkap pelaku berinisial B yang merupakan atas dari I.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita satu bungkus ganja seberat 6,19 gram, satu bungkus plastik narkoba kristal seberat 3,96 gram yang berada di dalam amplop.

Dan, satu unit handphone beserta SIM card dan satu unit sepeda motor beserta kunci motornya.

Menurut Hengki, masih terdapat dua orang DPO, yakni Mpok Siti dan Sovi.

Mereka merupakan orang yang mengarahkan B, AM dan N untuk mengambil sabu seberat 5 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Jakpus AKBP Indrawieny Panjiyoga menyebut, para pengedar narkoba merupakan jaringan Sumatera-Jakarta. Namun berdasarkan sabu yang disita oleh polisi, kemasan diketahui berasal dari Malaysia.

"Hasil pemeriksaan ini sudah disebar di wilayah Jakarta dan Tangerang. Untuk keuntungan tak bisa kami sampaikan karena nanti orang akan tertarik untuk jadi pengedar sabu," papar Panjiyoga yang mengenakan jaket dipadu t-shirt dan celana jeans ini.

Keempat tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Dan bakal dipenjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Oknum Polisi di Riau Diciduk Gegara Simpan Sabu 6,5 Kilogram

#Narkoba #Pesta Narkoba #Sabu-sabu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan