Polisi Ungkap Peredaran Sabu 115 Kilogram, Diduga Dikirim dari Malaysia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Maret 2022
Polisi Ungkap Peredaran Sabu 115 Kilogram, Diduga Dikirim dari Malaysia

Konferensi pers terkait pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 112,3 kg di Polres Metro Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran narkoba di Ibu Kota Jakarta seolah tak ada hentinya.

Teranyar, anggota Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran 115 kg narkoba jenis sabu-sabu selama tiga bulan operasi dilakukan.

Barang bukti itu langsung dimusnahkan oleh polisi.

Dari penangkapan tersebut, 14 orang ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga:

Polres Bintan Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

"Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir kita sita kurang lebih 115 kg narkoba jenis sabu, gabungan (operasi) lama dan baru,” terang Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (8/3).

“Jadi kalau dirata-ratakan setiap bulan kami menyita 35 kg sabu," sambung Hengki yang memakai masker hitam ini.

Menurut Hengki, pihaknya fokus dalam memberantas narkoba. Alasannya, narkoba berpengaruh terhadap meningkatnya kejahatan jalanan.

“Seperti pencurian dengan kekerasan, pemerasan, termasuk juga tawuran. Hasil analisis kami, tindak pidana dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia maupun luka-luka itu karena di bawah stimulasi narkoba,” jelas Hengki.

Hengki membeberkan, awal mula pengungkapan ini berawal sebelum kejadian polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di wilayah Jakarta Pusat.

Selanjutnya pada Sabtu (26/2). polisi menemukan gudang narkoba jenis sabu di Jalan Neron, Kunciran, Tangerang, Banten.

Sewaktu penggerebekan, diketahui satu orang tersangka berinisial A alias K berada di dalam rumah kontrakannya.

Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti di kontrakan itu.

"Kami sita satu buah amplop berisi lima bungkus plastik klip bening berisi kristal putih narkoba seberat 7,56 gram. Dan, sebuah tas yang di dalamnya berisikan dua bungkus teh dengan narkoba masing-masing seberat 2,3 kg," tutur Hengki.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Tiongkok Selundupkan 250 Ton Sabu ke Indonesia Berbentuk Sembako

Berikutnya, polisi juga turut menyita satu unit handphone beserta SIM card dan satu unit sepeda motor.

Pelaku I alias K mengaku kalau dia disuruh seseorang untuk menjaga gudang penyimpanan sabu.

Lalu, pada pukul 20.00 WIB, polisi melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel wilayah Tangerang dan menangkap pelaku berinisial B yang merupakan atas dari I.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita satu bungkus ganja seberat 6,19 gram, satu bungkus plastik narkoba kristal seberat 3,96 gram yang berada di dalam amplop.

Dan, satu unit handphone beserta SIM card dan satu unit sepeda motor beserta kunci motornya.

Menurut Hengki, masih terdapat dua orang DPO, yakni Mpok Siti dan Sovi.

Mereka merupakan orang yang mengarahkan B, AM dan N untuk mengambil sabu seberat 5 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Jakpus AKBP Indrawieny Panjiyoga menyebut, para pengedar narkoba merupakan jaringan Sumatera-Jakarta. Namun berdasarkan sabu yang disita oleh polisi, kemasan diketahui berasal dari Malaysia.

"Hasil pemeriksaan ini sudah disebar di wilayah Jakarta dan Tangerang. Untuk keuntungan tak bisa kami sampaikan karena nanti orang akan tertarik untuk jadi pengedar sabu," papar Panjiyoga yang mengenakan jaket dipadu t-shirt dan celana jeans ini.

Keempat tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Dan bakal dipenjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Oknum Polisi di Riau Diciduk Gegara Simpan Sabu 6,5 Kilogram

#Narkoba #Pesta Narkoba #Sabu-sabu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Bagikan