Polisi Ungkap Peredaran Sabu 115 Kilogram, Diduga Dikirim dari Malaysia
Konferensi pers terkait pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 112,3 kg di Polres Metro Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Peredaran narkoba di Ibu Kota Jakarta seolah tak ada hentinya.
Teranyar, anggota Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran 115 kg narkoba jenis sabu-sabu selama tiga bulan operasi dilakukan.
Barang bukti itu langsung dimusnahkan oleh polisi.
Dari penangkapan tersebut, 14 orang ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga:
Polres Bintan Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu Jaringan Internasional
"Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir kita sita kurang lebih 115 kg narkoba jenis sabu, gabungan (operasi) lama dan baru,” terang Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (8/3).
“Jadi kalau dirata-ratakan setiap bulan kami menyita 35 kg sabu," sambung Hengki yang memakai masker hitam ini.
Menurut Hengki, pihaknya fokus dalam memberantas narkoba. Alasannya, narkoba berpengaruh terhadap meningkatnya kejahatan jalanan.
“Seperti pencurian dengan kekerasan, pemerasan, termasuk juga tawuran. Hasil analisis kami, tindak pidana dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia maupun luka-luka itu karena di bawah stimulasi narkoba,” jelas Hengki.
Hengki membeberkan, awal mula pengungkapan ini berawal sebelum kejadian polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di wilayah Jakarta Pusat.
Selanjutnya pada Sabtu (26/2). polisi menemukan gudang narkoba jenis sabu di Jalan Neron, Kunciran, Tangerang, Banten.
Sewaktu penggerebekan, diketahui satu orang tersangka berinisial A alias K berada di dalam rumah kontrakannya.
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti di kontrakan itu.
"Kami sita satu buah amplop berisi lima bungkus plastik klip bening berisi kristal putih narkoba seberat 7,56 gram. Dan, sebuah tas yang di dalamnya berisikan dua bungkus teh dengan narkoba masing-masing seberat 2,3 kg," tutur Hengki.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Tiongkok Selundupkan 250 Ton Sabu ke Indonesia Berbentuk Sembako
Berikutnya, polisi juga turut menyita satu unit handphone beserta SIM card dan satu unit sepeda motor.
Pelaku I alias K mengaku kalau dia disuruh seseorang untuk menjaga gudang penyimpanan sabu.
Lalu, pada pukul 20.00 WIB, polisi melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel wilayah Tangerang dan menangkap pelaku berinisial B yang merupakan atas dari I.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita satu bungkus ganja seberat 6,19 gram, satu bungkus plastik narkoba kristal seberat 3,96 gram yang berada di dalam amplop.
Dan, satu unit handphone beserta SIM card dan satu unit sepeda motor beserta kunci motornya.
Menurut Hengki, masih terdapat dua orang DPO, yakni Mpok Siti dan Sovi.
Mereka merupakan orang yang mengarahkan B, AM dan N untuk mengambil sabu seberat 5 kilogram.
Kasat Narkoba Polres Jakpus AKBP Indrawieny Panjiyoga menyebut, para pengedar narkoba merupakan jaringan Sumatera-Jakarta. Namun berdasarkan sabu yang disita oleh polisi, kemasan diketahui berasal dari Malaysia.
"Hasil pemeriksaan ini sudah disebar di wilayah Jakarta dan Tangerang. Untuk keuntungan tak bisa kami sampaikan karena nanti orang akan tertarik untuk jadi pengedar sabu," papar Panjiyoga yang mengenakan jaket dipadu t-shirt dan celana jeans ini.
Keempat tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Dan bakal dipenjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun. (Knu)
Baca Juga:
Oknum Polisi di Riau Diciduk Gegara Simpan Sabu 6,5 Kilogram
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba