Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Ungkap Peredaran Sabu 115 Kilogram, Diduga Dikirim dari Malaysia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Maret 2022
Polisi Ungkap Peredaran Sabu 115 Kilogram, Diduga Dikirim dari Malaysia

Konferensi pers terkait pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 112,3 kg di Polres Metro Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran narkoba di Ibu Kota Jakarta seolah tak ada hentinya.

Teranyar, anggota Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran 115 kg narkoba jenis sabu-sabu selama tiga bulan operasi dilakukan.

Barang bukti itu langsung dimusnahkan oleh polisi.

Dari penangkapan tersebut, 14 orang ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga:

Polres Bintan Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

"Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir kita sita kurang lebih 115 kg narkoba jenis sabu, gabungan (operasi) lama dan baru,” terang Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (8/3).

“Jadi kalau dirata-ratakan setiap bulan kami menyita 35 kg sabu," sambung Hengki yang memakai masker hitam ini.

Menurut Hengki, pihaknya fokus dalam memberantas narkoba. Alasannya, narkoba berpengaruh terhadap meningkatnya kejahatan jalanan.

“Seperti pencurian dengan kekerasan, pemerasan, termasuk juga tawuran. Hasil analisis kami, tindak pidana dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia maupun luka-luka itu karena di bawah stimulasi narkoba,” jelas Hengki.

Hengki membeberkan, awal mula pengungkapan ini berawal sebelum kejadian polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di wilayah Jakarta Pusat.

Selanjutnya pada Sabtu (26/2). polisi menemukan gudang narkoba jenis sabu di Jalan Neron, Kunciran, Tangerang, Banten.

Sewaktu penggerebekan, diketahui satu orang tersangka berinisial A alias K berada di dalam rumah kontrakannya.

Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti di kontrakan itu.

"Kami sita satu buah amplop berisi lima bungkus plastik klip bening berisi kristal putih narkoba seberat 7,56 gram. Dan, sebuah tas yang di dalamnya berisikan dua bungkus teh dengan narkoba masing-masing seberat 2,3 kg," tutur Hengki.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Tiongkok Selundupkan 250 Ton Sabu ke Indonesia Berbentuk Sembako

Berikutnya, polisi juga turut menyita satu unit handphone beserta SIM card dan satu unit sepeda motor.

Pelaku I alias K mengaku kalau dia disuruh seseorang untuk menjaga gudang penyimpanan sabu.

Lalu, pada pukul 20.00 WIB, polisi melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel wilayah Tangerang dan menangkap pelaku berinisial B yang merupakan atas dari I.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita satu bungkus ganja seberat 6,19 gram, satu bungkus plastik narkoba kristal seberat 3,96 gram yang berada di dalam amplop.

Dan, satu unit handphone beserta SIM card dan satu unit sepeda motor beserta kunci motornya.

Menurut Hengki, masih terdapat dua orang DPO, yakni Mpok Siti dan Sovi.

Mereka merupakan orang yang mengarahkan B, AM dan N untuk mengambil sabu seberat 5 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Jakpus AKBP Indrawieny Panjiyoga menyebut, para pengedar narkoba merupakan jaringan Sumatera-Jakarta. Namun berdasarkan sabu yang disita oleh polisi, kemasan diketahui berasal dari Malaysia.

"Hasil pemeriksaan ini sudah disebar di wilayah Jakarta dan Tangerang. Untuk keuntungan tak bisa kami sampaikan karena nanti orang akan tertarik untuk jadi pengedar sabu," papar Panjiyoga yang mengenakan jaket dipadu t-shirt dan celana jeans ini.

Keempat tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Dan bakal dipenjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Oknum Polisi di Riau Diciduk Gegara Simpan Sabu 6,5 Kilogram

#Narkoba #Pesta Narkoba #Sabu-sabu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industry narkoba di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge diamankan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Indonesia
Terbongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Komplek Elit PIK, 'Kokinya' Orang Singapura
Polisi dan Bea Cukai gerebek pabrik narkoba rumahan di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge pods disita, seorang WNA Singapura diamankan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Terbongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Komplek Elit PIK, 'Kokinya' Orang Singapura
Indonesia
Penyelundupan Ekstasi Saat Jam Kunjungan ke Rutan Salemba Terbongkar, Bermula dari Gerak-gerik Pelaku yang Mencurigakan
Pil tersebut diduga akan diberikan kepada warga binaan berinisial UK yang sedang menjalani hukuman dalam perkara narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Penyelundupan Ekstasi Saat Jam Kunjungan ke Rutan Salemba Terbongkar, Bermula dari Gerak-gerik Pelaku yang Mencurigakan
Indonesia
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Polisi menggerebek laboratorium narkoba di Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebakan, disita barang bukti tablet karisoprodol.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Indonesia
2 Polisi Hilang Saat Bentrok Penggerebekan Narkoba Kalteng, Diduga Hanyut di Sungai Katingan
Dua anggota Polres Katingan hilang saat operasi penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Diduga hanyut di Sungai Katingan, tim gabungan Ditpolairud, Brimob, dan Basarnas masih melakukan pencarian intensif.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
2 Polisi Hilang Saat Bentrok Penggerebekan Narkoba Kalteng, Diduga Hanyut di Sungai Katingan
Bagikan