Oknum Polisi di Riau Diciduk Gegara Simpan Sabu 6,5 Kilogram

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 02 Februari 2022
Oknum Polisi di Riau Diciduk Gegara Simpan Sabu 6,5 Kilogram

Ilustrasi - sabu-sabu. (Foto: Antara/Dokumen BNNP Kaltara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Institusi kepolisian kembali tercoreng akibat ulah Brigadir ARG, oknum Polisi di Polda Kepulauan Riau. Pria yang juga bertugas sebagai pengawal pribadi (Walpri) pejabat tinggi pemerintahan Kepulauan Riau itu terjerat kasus narkoba.

Brigadir ARG ditangkap bersama dua rekannya Maskum dan Dika karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Tak tanggung-tanggung, 6,7 kilogram sabu ditemukan pada ketiga tersangka.

Pelaku sempat membuang barang bukti sabu yang tersimpan dalam kotak sterofoam. Beruntung polisi dari Satuan Narkoba Polres Bintan dan Tanjung Pinang berhasil menemukan barang bukti yang sempat dibuang para pelaku.

Baca Juga:

Rutan Solo Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Buah Jeruk

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt menyebut, penangkapan berawal saat polisi mengamankan tersangka Dika, dengan barang bukti sabu seberat 1,6 kilogram di Jalan Teladan, Kota Tanjung Pinang.

Dari keterangan pelaku Dika, diketahui jika sabu tersebut milik ARG anggota kepolisian yang juga pengawal pribadi itu. Petugas yang bergerak cepat langsung menangkap ARG.

Dari ARG diketahui jika sabu 5,1 kilogram yang sebelumnya diambil di bibir pantai sebuah resort di kawasan Lagoi Bintan disimpan di rumah Maskum.

“Polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku terutama ARG, dari keterangan pelaku, sabu tersebut diambil di bibir pantai sebuah resort di Lagoi, Bintan,” kata Harry dalam keterangan persnya, Rabu (2/2).

Baca Juga:

Ricuh di Polda Jabar, Anggota GMBI Bawa Senjata Tajam, Kendaraan Bodong dan Pakai Narkoba

Diduga, sabu tersebut dikirim dari luar negeri dan para pelaku merupakan sindikat narkoba jaringan internasional.

“Maksum sendiri merupakan petugas pengamanan di resort tersebut, sedangkan Dika merupakan karyawan swasta,” ujarnya.

Polda Kepri akan melakukan tindakan tegas pidana dan pemecatan anak buahnya itu.

Ini sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu tidak memberikan toleransi terhadap pelangaran anggota, terutama yang terlibat penyalahgunaan peredaran narkotika.

“Kami khususnya Polri, tidak mentolelir perilaku anggota yang melakukan tindak pidana terlebih pengguna maupun pengedar narkoba,” ucapnya.

Dalam kasus yang melibatkan tiga orang pelaku tersebut, polisi menerapkan pasal ketiga tersangka pasal114 ayat 2 dan dan atau pasal 112, ayat 2 Juncto 132 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.

“Khusus terhadap oknum anggota, akan diberikan tindakan tambahan yaitu berupa pemecatan,” kata Harry.

Baca Juga:

GTA Online Dijadikan Platform Rekrut Penyelundup Narkoba di Meksiko

Menurut Harry, oknum polisi ARG sudah menjadi pengawal pejabat pemerintah Kepulauan Riau sejak tiga bulan terakhir. Namun, saat diamankan pelaku sedang tidak berdinas mengawai.

Harry mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan asal usul barang haram tersebut, dan mendalami motif para pelaku dalam keterlibatannya terkait penemuan narkotika jenis sabu.

“Motif masing-masing tersangka masih didalami, asal usul barang masih dalam pengembangan penyidikan,” pungkasnya. (Knu)

#Narkoba #Pesta Sabu #Sabu-sabu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Praktik penyelundupan sabu-sabu lintas pulau dengan modus disembunyikan dalam anus pelaku untuk mengelabui petugas bandara akhirnya terbongkar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Mahasiswa diharap dapat menjadi agen pencegahan dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari narkoba
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Bagikan