Oknum Polisi di Riau Diciduk Gegara Simpan Sabu 6,5 Kilogram

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 02 Februari 2022
Oknum Polisi di Riau Diciduk Gegara Simpan Sabu 6,5 Kilogram

Ilustrasi - sabu-sabu. (Foto: Antara/Dokumen BNNP Kaltara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Institusi kepolisian kembali tercoreng akibat ulah Brigadir ARG, oknum Polisi di Polda Kepulauan Riau. Pria yang juga bertugas sebagai pengawal pribadi (Walpri) pejabat tinggi pemerintahan Kepulauan Riau itu terjerat kasus narkoba.

Brigadir ARG ditangkap bersama dua rekannya Maskum dan Dika karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Tak tanggung-tanggung, 6,7 kilogram sabu ditemukan pada ketiga tersangka.

Pelaku sempat membuang barang bukti sabu yang tersimpan dalam kotak sterofoam. Beruntung polisi dari Satuan Narkoba Polres Bintan dan Tanjung Pinang berhasil menemukan barang bukti yang sempat dibuang para pelaku.

Baca Juga:

Rutan Solo Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Buah Jeruk

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt menyebut, penangkapan berawal saat polisi mengamankan tersangka Dika, dengan barang bukti sabu seberat 1,6 kilogram di Jalan Teladan, Kota Tanjung Pinang.

Dari keterangan pelaku Dika, diketahui jika sabu tersebut milik ARG anggota kepolisian yang juga pengawal pribadi itu. Petugas yang bergerak cepat langsung menangkap ARG.

Dari ARG diketahui jika sabu 5,1 kilogram yang sebelumnya diambil di bibir pantai sebuah resort di kawasan Lagoi Bintan disimpan di rumah Maskum.

“Polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku terutama ARG, dari keterangan pelaku, sabu tersebut diambil di bibir pantai sebuah resort di Lagoi, Bintan,” kata Harry dalam keterangan persnya, Rabu (2/2).

Baca Juga:

Ricuh di Polda Jabar, Anggota GMBI Bawa Senjata Tajam, Kendaraan Bodong dan Pakai Narkoba

Diduga, sabu tersebut dikirim dari luar negeri dan para pelaku merupakan sindikat narkoba jaringan internasional.

“Maksum sendiri merupakan petugas pengamanan di resort tersebut, sedangkan Dika merupakan karyawan swasta,” ujarnya.

Polda Kepri akan melakukan tindakan tegas pidana dan pemecatan anak buahnya itu.

Ini sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu tidak memberikan toleransi terhadap pelangaran anggota, terutama yang terlibat penyalahgunaan peredaran narkotika.

“Kami khususnya Polri, tidak mentolelir perilaku anggota yang melakukan tindak pidana terlebih pengguna maupun pengedar narkoba,” ucapnya.

Dalam kasus yang melibatkan tiga orang pelaku tersebut, polisi menerapkan pasal ketiga tersangka pasal114 ayat 2 dan dan atau pasal 112, ayat 2 Juncto 132 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.

“Khusus terhadap oknum anggota, akan diberikan tindakan tambahan yaitu berupa pemecatan,” kata Harry.

Baca Juga:

GTA Online Dijadikan Platform Rekrut Penyelundup Narkoba di Meksiko

Menurut Harry, oknum polisi ARG sudah menjadi pengawal pejabat pemerintah Kepulauan Riau sejak tiga bulan terakhir. Namun, saat diamankan pelaku sedang tidak berdinas mengawai.

Harry mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan asal usul barang haram tersebut, dan mendalami motif para pelaku dalam keterlibatannya terkait penemuan narkotika jenis sabu.

“Motif masing-masing tersangka masih didalami, asal usul barang masih dalam pengembangan penyidikan,” pungkasnya. (Knu)

#Narkoba #Pesta Sabu #Sabu-sabu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi di Jakarta Barat karena penyalahgunaan sabu. Penangkapan ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjeratnya sejak 2006.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bagikan