Oknum Polisi di Riau Diciduk Gegara Simpan Sabu 6,5 Kilogram

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 02 Februari 2022
Oknum Polisi di Riau Diciduk Gegara Simpan Sabu 6,5 Kilogram

Ilustrasi - sabu-sabu. (Foto: Antara/Dokumen BNNP Kaltara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Institusi kepolisian kembali tercoreng akibat ulah Brigadir ARG, oknum Polisi di Polda Kepulauan Riau. Pria yang juga bertugas sebagai pengawal pribadi (Walpri) pejabat tinggi pemerintahan Kepulauan Riau itu terjerat kasus narkoba.

Brigadir ARG ditangkap bersama dua rekannya Maskum dan Dika karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Tak tanggung-tanggung, 6,7 kilogram sabu ditemukan pada ketiga tersangka.

Pelaku sempat membuang barang bukti sabu yang tersimpan dalam kotak sterofoam. Beruntung polisi dari Satuan Narkoba Polres Bintan dan Tanjung Pinang berhasil menemukan barang bukti yang sempat dibuang para pelaku.

Baca Juga:

Rutan Solo Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Buah Jeruk

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt menyebut, penangkapan berawal saat polisi mengamankan tersangka Dika, dengan barang bukti sabu seberat 1,6 kilogram di Jalan Teladan, Kota Tanjung Pinang.

Dari keterangan pelaku Dika, diketahui jika sabu tersebut milik ARG anggota kepolisian yang juga pengawal pribadi itu. Petugas yang bergerak cepat langsung menangkap ARG.

Dari ARG diketahui jika sabu 5,1 kilogram yang sebelumnya diambil di bibir pantai sebuah resort di kawasan Lagoi Bintan disimpan di rumah Maskum.

“Polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku terutama ARG, dari keterangan pelaku, sabu tersebut diambil di bibir pantai sebuah resort di Lagoi, Bintan,” kata Harry dalam keterangan persnya, Rabu (2/2).

Baca Juga:

Ricuh di Polda Jabar, Anggota GMBI Bawa Senjata Tajam, Kendaraan Bodong dan Pakai Narkoba

Diduga, sabu tersebut dikirim dari luar negeri dan para pelaku merupakan sindikat narkoba jaringan internasional.

“Maksum sendiri merupakan petugas pengamanan di resort tersebut, sedangkan Dika merupakan karyawan swasta,” ujarnya.

Polda Kepri akan melakukan tindakan tegas pidana dan pemecatan anak buahnya itu.

Ini sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu tidak memberikan toleransi terhadap pelangaran anggota, terutama yang terlibat penyalahgunaan peredaran narkotika.

“Kami khususnya Polri, tidak mentolelir perilaku anggota yang melakukan tindak pidana terlebih pengguna maupun pengedar narkoba,” ucapnya.

Dalam kasus yang melibatkan tiga orang pelaku tersebut, polisi menerapkan pasal ketiga tersangka pasal114 ayat 2 dan dan atau pasal 112, ayat 2 Juncto 132 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.

“Khusus terhadap oknum anggota, akan diberikan tindakan tambahan yaitu berupa pemecatan,” kata Harry.

Baca Juga:

GTA Online Dijadikan Platform Rekrut Penyelundup Narkoba di Meksiko

Menurut Harry, oknum polisi ARG sudah menjadi pengawal pejabat pemerintah Kepulauan Riau sejak tiga bulan terakhir. Namun, saat diamankan pelaku sedang tidak berdinas mengawai.

Harry mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan asal usul barang haram tersebut, dan mendalami motif para pelaku dalam keterlibatannya terkait penemuan narkotika jenis sabu.

“Motif masing-masing tersangka masih didalami, asal usul barang masih dalam pengembangan penyidikan,” pungkasnya. (Knu)

#Narkoba #Pesta Sabu #Sabu-sabu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Kondisi geografis Papua Selatan memiliki garis perbatasan paling panjang dengan Papua Nugini.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Indonesia
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan cara Ammar Zoni bertransaksi narkoba di dalam Rutan Salemba.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Indonesia
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba yang melibatkan aktor Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Modus penyelundupan sabu dilakukan dengan menyamarkan sabu di antara tumpukan buah jeruk.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sindikat residivis bangun pabrik narkoba rumahan di Jakarta Barat, produksi ribuan ekstasi setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Bagikan