Rutan Solo Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Buah Jeruk

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 28 Januari 2022
Rutan Solo Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Buah Jeruk

Rutan Kelas 1 Surakarta, Jawa Tengah berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba, Kamis (27/1). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Rutan Kelas 1 Surakarta, Jawa Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba kepada tahanan.

Kepala Rutan Kelas 1A Surakarta Urip Dharma Yoga mengatakan, kasus ini bermula saat petugas sipir patroli menemukan benda mencurigakan di salah satu sudut dekat tembok rutan. Benda mencurigakan berbentuk bulat dan dibawa ke posko.

"Benda ini dibungkus rapi menggunakan plastik dan lakban warna hitam isinya buah jeruk. Kami langsung menghubungi BNK Surakarta," kata Urip.

Baca Juga:

Koruptor hingga Bandar Narkoba Tak Bisa Lagi Sembunyi di Singapura

Dikatakannya, setelah BNK datang langsung membuka isi bungkusan tersebut. Alhasil, di dalam jeruk ditemukan sabu-sabu paket hemat.

"Kami langsung menindaklanjuti temuan itu dengan menggelar razia di Blok D Khusus Narkoba di kamar 9, sebab benda mencurigakan jatuh tepat di belakang kamar tersebut," kata dia

Saat dilakukan razia, kata dia, petugas menemukan 2 ponsel disimpan di dalam rendaman cucian yang satu di loker pakaian.

Dari temuan tersebut, lanjut Urip, langsung diambil sampel urine dari warga binaan yang ditahan di kamar tersebut.

"Dari 42 penghuni, diambil sampel 15 orang. Dari hasil pengambilan sampel hasilnya negatif narkoba. Untuk berat kotor sabu sendiri setelah kita timbang seberat 0,82 gram," kata Urip.

Baca Juga:

Penyesalan Ardhito Pramono Menggunakan Narkoba dan Pesan Khusus untuk Fansnya

Ia mengatakan, pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV yang mengarah keluar rutan. Alhasil, didapati seorang pengendara sepeda motor melintas di jalan kampung tepat di sisi barat tembok rutan kemudian melempar sesuatu ke dalam rutan. Pengendara ini berjalan dari arah Jalan Slamet Riyadi menuju perkampungan yang ada di belakang rutan.

"Untuk bukti sabu, handphone, serta rekaman CCTV sudah diserahkan ke BNK Surakarta guna pengembangan kasus ke depan," tutup dia.

Kepala BNK Surakarta Kombes Ari Kurniawansyah menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Pelaku pelempar narkoba juga masih diburu.

"Barang bukti kit bawa ke labfor untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam. Termasuk ponsel tersebut digunakan untuk menghubungi siapa saja akan kita lacak," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Ekspresi Bandar Narkoba saat Musnahkan Sendiri Ratusan Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

#Kota Solo #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Rumah kecil Slamet Riyadi terakhir direhab tahun 1937.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Indonesia
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto mengatakan sampai saat ini mendapatkan penjelasan resmi terkait mekanisme seleksi, rekrutmen siswa, kurikulum, hingga dampak terhadap keberadaan SD reguler yang sudah eksis di Kota Solo.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Bagikan