Ricuh di Polda Jabar, Anggota GMBI Bawa Senjata Tajam, Kendaraan Bodong dan Pakai Narkoba

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Januari 2022
Ricuh di Polda Jabar, Anggota GMBI Bawa Senjata Tajam, Kendaraan Bodong dan Pakai Narkoba

Ratusan anggota GMBI diamankan di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/1/2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Demonstrasi massa dari ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Mapolda Jawa Barat, Bandung, berlangsung ricuh, Kamis (27/1). Polisi pun mengamankan ratusan anggota ormas tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, ada 725 orang yang ditangkap di Mapolda Jabar. Di antara jumlah tersebut, 24 orang di antaranya tercatat sebagai residivis.

Baca Juga:

Polisi Amankan 725 Anggota GMBI

Penangkapan dilakukan sebagai tindakan tegas terukur atas aksi yang sudah masuk kategori mengganggu ketertiban, khususnya merusak fasilitas umum dan milik negara.

Turut diamankan pula kendaraan bermotor terdiri dari 85 unit kendaraan roda empat, 193 unit motor. Sebanyak 76 kendaraan di antaranya tidak sesuai dengan nomor kendaraan.

Selain kendaraan sebagai barang bukti, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dan tumpul. Senjata-senjata tersebut hasil penggeledahan pada sekitar enam orang anggota GMBI.

"Polisi juga masih akan terus melakukan penggeledahan secara rinci pada kendaraan mereka. Tak hanya itu, polisi kemudian melakukan tes urin dan hasilnya belasan orang anggota GMBI positif narkoba," katanya.

Aksi massa dari GMBI yang terjadi sejak pagi itu berakhir ricuh. Dalam aksinya, mereka menuntut polisi menuntaskan kasus tewasnya rekan mereka di Karawang beberapa waktu lalu. Aksi diwarnai orasi, bakar ban, pengusungan keranda mayat.

Ratusan anggota GMBI diamankan di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/1/2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ratusan anggota GMBI diamankan di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/1/2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Namun aksi itu kemudian memanas, anggota ormas tersebut melempari polisi dengan berbagai benda. Massa merobohkan pagar Mapolda Jabar. Tak hanya itu, di media sosial juga viral seorang pria mengenakan seragam GMBI menaiki patung harimau di Mapolda Jabar.

Kericuhan tersebut menyebabkan beberapa fasilitas Polda Jabar rusak, mulai dari pintu gerbang dan fasilitas taman.

Kombes Ibrahim Tompo menyatakan, tidak ada anggota kepolisian yang terluka atau pun terkena lemparan batu.

"Status hukum ratusan anggota GMBI akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam, setelah hasil pemeriksaan," katanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Bentrok GMBI-Ormas Gabungan, Pol-PP Pemkot Bekasi Diperiksa Polisi

#Polda Jabar #GMBI #Ormas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa
Lisa Marianaa yang tengah bersengkata dengan eks Gubernur Jabar) Ridwan Kamil di pengadilan terseret kasus video syur dengan seorang pria bertato.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa
Indonesia
Polda Jabar Periksa Lisa Mariana Kasus Video Syur Cowok Bertato, Terkait RK?
Selebgram Lisa Mariana yang kini sedang bersengketa dengan eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) harus kembali harus berurusan dengan aparat hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
Polda Jabar Periksa Lisa Mariana Kasus Video Syur Cowok Bertato, Terkait RK?
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Kepala daerah harus bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau meresahkan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Diwujudkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Mei 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Indonesia
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Data pelanggaran ormas akan diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi, dan kementerian tersebut yang berhak menjatuhkan sanksi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Indonesia
Polda Metro Jaya Buka Data Ormas yang Suka Bikin Masalah, bakal Segera Dibubarkan
Polri hanya melakukan penegakan hukum terhadap ormas yang melanggar aturan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polda Metro Jaya Buka Data Ormas yang Suka Bikin Masalah, bakal Segera Dibubarkan
Indonesia
Diperintah Tertibkan Ormas Premanisme oleh Kemendagri, Ini Yang Bakal Dilakukan Pramono
Pemprov memastikan kehadiran Pemprov DKI bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya penertiban ormas yang melakukan tindakan premanisme.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
Diperintah Tertibkan Ormas Premanisme oleh Kemendagri, Ini Yang Bakal Dilakukan Pramono
Indonesia
Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah
Belasan anggota GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, telah ditangkap. Mereka diduga sering melakukan pungli kepada para pedagang.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah
Indonesia
GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Oknum Ormas Diduga Terima Setoran Rp 22 Juta dari Pedagang Hewan Kurban
GRIB Jaya disebut menguasai lahan BMKG secara ilegal. Bahkan, oknum ormas diduga menerima setoran Rp 22 juta dari pedagang hewan kurban.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Oknum Ormas Diduga Terima Setoran Rp 22 Juta dari Pedagang Hewan Kurban
Indonesia
Pansus Perparkiran DPRD DKI Undang Ormas dalam RDPU, Bahas Masalah Parkir di Jakarta
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta sebut rapat bersama para SKPD DKI perlu dilaksanakan secara rutin.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Pansus Perparkiran DPRD DKI Undang Ormas dalam RDPU, Bahas Masalah Parkir di Jakarta
Bagikan