Oknum Polisi di Riau Diciduk Gegara Simpan Sabu 6,5 Kilogram

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 02 Februari 2022
Oknum Polisi di Riau Diciduk Gegara Simpan Sabu 6,5 Kilogram

Ilustrasi - sabu-sabu. (Foto: Antara/Dokumen BNNP Kaltara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Institusi kepolisian kembali tercoreng akibat ulah Brigadir ARG, oknum Polisi di Polda Kepulauan Riau. Pria yang juga bertugas sebagai pengawal pribadi (Walpri) pejabat tinggi pemerintahan Kepulauan Riau itu terjerat kasus narkoba.

Brigadir ARG ditangkap bersama dua rekannya Maskum dan Dika karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Tak tanggung-tanggung, 6,7 kilogram sabu ditemukan pada ketiga tersangka.

Pelaku sempat membuang barang bukti sabu yang tersimpan dalam kotak sterofoam. Beruntung polisi dari Satuan Narkoba Polres Bintan dan Tanjung Pinang berhasil menemukan barang bukti yang sempat dibuang para pelaku.

Baca Juga:

Rutan Solo Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Buah Jeruk

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt menyebut, penangkapan berawal saat polisi mengamankan tersangka Dika, dengan barang bukti sabu seberat 1,6 kilogram di Jalan Teladan, Kota Tanjung Pinang.

Dari keterangan pelaku Dika, diketahui jika sabu tersebut milik ARG anggota kepolisian yang juga pengawal pribadi itu. Petugas yang bergerak cepat langsung menangkap ARG.

Dari ARG diketahui jika sabu 5,1 kilogram yang sebelumnya diambil di bibir pantai sebuah resort di kawasan Lagoi Bintan disimpan di rumah Maskum.

“Polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku terutama ARG, dari keterangan pelaku, sabu tersebut diambil di bibir pantai sebuah resort di Lagoi, Bintan,” kata Harry dalam keterangan persnya, Rabu (2/2).

Baca Juga:

Ricuh di Polda Jabar, Anggota GMBI Bawa Senjata Tajam, Kendaraan Bodong dan Pakai Narkoba

Diduga, sabu tersebut dikirim dari luar negeri dan para pelaku merupakan sindikat narkoba jaringan internasional.

“Maksum sendiri merupakan petugas pengamanan di resort tersebut, sedangkan Dika merupakan karyawan swasta,” ujarnya.

Polda Kepri akan melakukan tindakan tegas pidana dan pemecatan anak buahnya itu.

Ini sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu tidak memberikan toleransi terhadap pelangaran anggota, terutama yang terlibat penyalahgunaan peredaran narkotika.

“Kami khususnya Polri, tidak mentolelir perilaku anggota yang melakukan tindak pidana terlebih pengguna maupun pengedar narkoba,” ucapnya.

Dalam kasus yang melibatkan tiga orang pelaku tersebut, polisi menerapkan pasal ketiga tersangka pasal114 ayat 2 dan dan atau pasal 112, ayat 2 Juncto 132 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.

“Khusus terhadap oknum anggota, akan diberikan tindakan tambahan yaitu berupa pemecatan,” kata Harry.

Baca Juga:

GTA Online Dijadikan Platform Rekrut Penyelundup Narkoba di Meksiko

Menurut Harry, oknum polisi ARG sudah menjadi pengawal pejabat pemerintah Kepulauan Riau sejak tiga bulan terakhir. Namun, saat diamankan pelaku sedang tidak berdinas mengawai.

Harry mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan asal usul barang haram tersebut, dan mendalami motif para pelaku dalam keterlibatannya terkait penemuan narkotika jenis sabu.

“Motif masing-masing tersangka masih didalami, asal usul barang masih dalam pengembangan penyidikan,” pungkasnya. (Knu)

#Narkoba #Pesta Sabu #Sabu-sabu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan