Polisi Terus Buru Pembawa Benda Mencurigakan di Solo

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 31 Maret 2022
Polisi Terus Buru Pembawa Benda Mencurigakan di Solo

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak . (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah belum mampu mengungkap pelaku yang menaruh benda yang diduga bom. Meskipun demikian polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Baca Juga:

Upaya Indonesia Menjaga Perdamaian Dunia Melalui Jalur Diplomasi

Pendalaman kasus dilakukan dengan mentai keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

"Kasus benda mencurigakan di trotoar Jalan Arifin masih kita lakukan pendalaman," kata Ade, Kamis (31/3).

Ia mengatakan saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi terutama masyarakat yang biasa beraktivitas di kawasan tersebut juga sudah dimintai keterangan.

"Apakah ada gerak gerik mencurigakan atau tidak sebelum kejadian, kita cari tahu keterangan warga setempat," katanya.

Ia mengatakan untuk situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas di Kota Solo dalam keadaan kondusif sampai saat ini. Agenda G20 juga tidak ada gangguan atas kejadian tersebut.

Tim Gegana Sat Brimob Polda Jateng melakukan evakuasi benda di duga bom di Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/3). (MP/Ismail)
Tim Gegana Sat Brimob Polda Jateng melakukan evakuasi benda di duga bom di Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/3). (MP/Ismail)

"Acara G20 masih berjalan on schedule. Kita siap menjamin setiap kegiatan masyarakat. Kita tidak akan memberikan ruang bagi pelaku-pelaku yang coba-coba mengganggu kenyamanan masyarakat," tegas Ade

Ia memastikan tidak ada peningkatan status keamanan pasca kejadian itu. Status Kamtibmas masih terkendali jelang masuk bulan suci Ramadan.

"Jika mengetahui hal-hal mencurigakan segera melapor ke polisi," kata dia

Diberitakan sebelumnya, benda diduga bom menggegerkan warga Kampung Kebalen, Kelurahan Kampung Sewu, Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/2). Bom diduga bom ditemukan warga di pinggir Jalan Arifin tepatnya di depan Klinik Fajar pukul 05.30 WIB.

Warga yang menempati benda mencurigakan tersebut langsung dilaporkan petugas Denpom IV/4 Surakarta atau Kantor Polisi Militer (PM) yang lokasinya berdampingan lokasi ditemukan benda diduga bom. Tim Gegana Sat Brimob Polda Jateng langsung melakukan evakuasi benda mencurigakan tersebut untuk diledakan di Benteng Vastenburg. Selama evakuasi, Polresta Surakarta menutup akses ke Balai Kota. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Waspada, Kawasan di Jakarta Ini Dianggap Rawan saat Bulan Ramadan

#Polisi #Bom #Bungker Walikota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Bagikan