Polisi Terus Buru Pembawa Benda Mencurigakan di Solo

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 31 Maret 2022
Polisi Terus Buru Pembawa Benda Mencurigakan di Solo

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak . (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah belum mampu mengungkap pelaku yang menaruh benda yang diduga bom. Meskipun demikian polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Baca Juga:

Upaya Indonesia Menjaga Perdamaian Dunia Melalui Jalur Diplomasi

Pendalaman kasus dilakukan dengan mentai keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

"Kasus benda mencurigakan di trotoar Jalan Arifin masih kita lakukan pendalaman," kata Ade, Kamis (31/3).

Ia mengatakan saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi terutama masyarakat yang biasa beraktivitas di kawasan tersebut juga sudah dimintai keterangan.

"Apakah ada gerak gerik mencurigakan atau tidak sebelum kejadian, kita cari tahu keterangan warga setempat," katanya.

Ia mengatakan untuk situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas di Kota Solo dalam keadaan kondusif sampai saat ini. Agenda G20 juga tidak ada gangguan atas kejadian tersebut.

Tim Gegana Sat Brimob Polda Jateng melakukan evakuasi benda di duga bom di Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/3). (MP/Ismail)
Tim Gegana Sat Brimob Polda Jateng melakukan evakuasi benda di duga bom di Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/3). (MP/Ismail)

"Acara G20 masih berjalan on schedule. Kita siap menjamin setiap kegiatan masyarakat. Kita tidak akan memberikan ruang bagi pelaku-pelaku yang coba-coba mengganggu kenyamanan masyarakat," tegas Ade

Ia memastikan tidak ada peningkatan status keamanan pasca kejadian itu. Status Kamtibmas masih terkendali jelang masuk bulan suci Ramadan.

"Jika mengetahui hal-hal mencurigakan segera melapor ke polisi," kata dia

Diberitakan sebelumnya, benda diduga bom menggegerkan warga Kampung Kebalen, Kelurahan Kampung Sewu, Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/2). Bom diduga bom ditemukan warga di pinggir Jalan Arifin tepatnya di depan Klinik Fajar pukul 05.30 WIB.

Warga yang menempati benda mencurigakan tersebut langsung dilaporkan petugas Denpom IV/4 Surakarta atau Kantor Polisi Militer (PM) yang lokasinya berdampingan lokasi ditemukan benda diduga bom. Tim Gegana Sat Brimob Polda Jateng langsung melakukan evakuasi benda mencurigakan tersebut untuk diledakan di Benteng Vastenburg. Selama evakuasi, Polresta Surakarta menutup akses ke Balai Kota. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Waspada, Kawasan di Jakarta Ini Dianggap Rawan saat Bulan Ramadan

#Polisi #Bom #Bungker Walikota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Bagikan