Polisi Tangkap 500 Lebih Tersangka Kasus Perdagangan Orang


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pembukaan acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders, Selasa (20/6). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
MerahPutih.com - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan polda jajaran yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO.
Tercatat sejak dibentuk hingga 20 Juni, Satgas menangani sebanyak 456 laporan polisi (LP) TPPO.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka.
Baca Juga:
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Terima 385 Laporan
"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6).
Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.
Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) atau pekerja rumah tangga (PRT) dengan 361 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan pekerja seks komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan anak buah kapal (ABK) ada 6 kasus, dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," katanya.
Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan.
Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi atau tidak. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum.
Baca Juga:
Satgas Tangkap Ratusan Pelaku Perdagangan Orang
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan TPPO di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni TPPO.
Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk kejahatan tersebut.
Kapolri menyebut, TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC menjadi salah satu hal serius yang dibicarakan.
Ia berharap, pembicaraan tersebut ke depan bisa membuat para warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri dapat terlindungi. (Knu)
Baca Juga:
Anggota DPR Minta Satgas TPPO Tindak Tegas Mafia Perdagangan Orang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
