Polisi Diminta Usut Tuntas Jaringan Teroris di Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 01 April 2021
Polisi Diminta Usut Tuntas Jaringan Teroris di Indonesia

Terduga teroris tewas ditembak karena terobos Mabes Polri, Rabu (31/3). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi III DPR mendukung Polri untuk mengusut tuntas dan terus mengungkap jaringan terorisme di Tanah Air.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan tindakan teroris sangat melukai rasa kemanusiaan dan tidak dibenarkan oleh seluruh umat beragama.

Baca Juga

Terduga Teroris Sebut Bom Daya Ledak Besar 'Takjil', Hindari Kecurigaan Warga

"Saya mendesak Polri untuk mengusut tuntas jaringan terorisme di Indonesia," kata Herman, Kamis (1/4).

Pada Rabu (31/3) sore teroris ZA melakukan aksinya di Mabes Polri. Seorang perempuan menodongkan senjata api ke arah polisi, dan polisi kemudian mengambil tindakan terukur.

Herman mengapresiasi kesigapan polisi yang dengan cepat berhasil menindak pelaku.

"Petugas pengamanan telah melakukan tindakan yang terukur untuk mencegah eskalasi aksi teror tersebut," kata Herman.

Tetapi, menurut dia, fungsi intelijen harus terus ditingkatkan. Dia menilai penangkapan terduga teroris belum efektif membenamkan potensi aksi teror.

Ia meminta kepada Polri dan BNPT sebagai mitra kami untuk memperkuat fungsi intelijen dalam mendeteksi kejadian serupa di kemudian hari.

"Kejar dan tangkap pelaku teror ini hingga akarnya," pungkas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Herman Heri Komisi III
Pimpinan Komisi III DPR Herman Heri (Tengah). (Foto: dpr.go.id)

Sementara itu, pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Andrea H Poeloengan menilai, langkah Polri menindak tegas ZA sudah tepat.

Pasalnya, saat itu ZA nekat melakukan penembakan ke petugas hingga berpotensi mengakibatkan kematian atau luka berat bisa saja terjadi.

"Wajar tidak perlu ada peringatan dan langsung menembak hingga akhirnya mematikan," kata Andrea.

Hal ini telah sesuai dengan Peraturan Kapolri No 8 tahun 2009 tentang penegakan hukum berbasis Hak Asasi Manusia.

Menurut Andrea, sebagai instansi pelayanan publik, Kantor Polisi tidak boleh berkesan menakutkan. Harus mencitrakan ramah dengan penuh salam, senyum dan sapa.

"Untuk itu selain atmosfir ramah tersebut, demi keselamatan bersama, pelayanan markas polisi juga perlu dilengkapi dengan upaya dan alat pendeteksian dini serta pencegahan," jelas Andrea yang juga mantan anggota Kompolnas ini.

Baca Juga

Tiga Motif Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Versi Pengamat

Atas kejadian ini, untuk mencegah untuk tidak terulang kembali, maka perlu dilakukan evaluasi atas sistem pengamanan markas di Mabes Polri dan juga mengevaluasi kinerja seluruh personel Kepolisian.

"Perlu ada Irwasum yang memimpin langsung Pemeriksaan Khusus serta Audit Investigative yang dilakukan Irwasum beserta jajarannya terhadap mereka mereka yang disebut di atas terkait dengan kejadian di Mabes Polri tersebut," tutup Andrea. (Knu)

#Mabes Polri #Komisi III DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Berita Foto
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (keempat kiri) bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR menunjukkan berkas pandangan akhir dan persetujuan Fraksi pemilihan dan penetapan calon Hakim Agung, dalam Rapat Pleno Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Indonesia
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Anggota Komisi III DPR menekankan, para hakim yang terpilih diharapkan bekerja profesional, menjaga independensi, dan mengembalikan marwah MA.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Indonesia
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Para hakim agung yang ditetapkan berasal dari kamar pidana, perdata, hingga militer.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Indonesia
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
Kabar yang beredar di publik soal dua nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
Berita Foto
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (CHA TUN) Khusus Pajak Diana Malemita Ginting saat mengikuti Fit and Proper Test alias Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Hakim Agung di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 10 September 2025
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah
Pemohon KIP Kuliah 2025 mencapai 921.000 orang, kuota yang disediakan pemerintah tak lebih dari 200.000 slot.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah
Indonesia
Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo
Formappi: DPR punya mekanisme sendiri untuk merespons kebutuhan hukum masyarakat melalui fungsi legislasi, termasuk dalam pemberantasan korupsi melalui perampasan aset.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo
Bagikan