PN Surabaya Belum Dapat Keterangan Resmi KPK, Ruangan Hakim Itong Belum Digeledah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Januari 2022
PN Surabaya Belum Dapat Keterangan Resmi KPK, Ruangan Hakim Itong Belum Digeledah

Humas PN Surabaya Martin Ginting saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hingga saat ini, Pengadilan Negeri Surabaya masih menunggu surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan hakim dan panitera pengganti.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting menjelaskan, pihak pengadilan baru mendapat surat keterangan resmi dari Mahkamah Agung terkait OTT yang dilakukan KPK, tetapi tidak disebutkan nama-nama siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Yang jelas, lanjut Martin, bahwa penangkapan mereka terjadi di luar gedung Pengadilan Negeri Surabaya. Sampai sejauh ini, memang KPK telah melakukan penyegelan terhadap ruangan hakim Itong Isnaeni Hidayat, tetapi belum melakukan penggeledahan.

Baca Juga:

Hakim Itong Yang Diciduk KPK Baru Tanda Tangan Fakta Integritas

"Kami masih menunggu surat resmi dari KPK, siapa saja yang ditangkap, serta terlibat dalam kasus apa," kata Ginting, Kamis (20/1).

Dijelaskan Ginting, jika nantinya dua oknum dari Pengadilan Negeri Surabaya itu terbukti bersalah, tentunya akan mendapatkan sanksi dari Mahkamah Agung. Tetapi jika tidak terbukti bersalah, akan mendapatkan bantuan hukum dari Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Juga:

Itong Isnaeni Hidayat Hakim yang Terjaring OTT KPK

"Makanya, ditunggu saja keterangan dari KPK. Kami juga tidak tahu kapan akan dilakukan penggeledahan," sambung Ginting.

Seperti diketahui, hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat beserta panitera pengganti Hamdan terjaring OTT oleh KPK di Surabaya, Rabu (19/1). (Budi Lentera/Surabaya)

Baca Juga:

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Surabaya

#Ott Kpk #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - 10 menit lalu
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Bagikan