PKS Usul Angkot Khusus Laki dan Perempuan


Penumpang turun dari mikrolet di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (11/12/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatalkan rencana pemisahan penumpang perempuan dan laki-laki di dalam angkutan kota (angkot) sebagai upaya terjadinya pelecehan seksual.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI, M Taufik Zoelkifli mengusulkan, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menyediakan transportasi umum khusus wanita dan laki-laki.
Baca Juga
Alasan DKI Batalkan Pemisahan Bangku Perempuan dan Laki-laki di Angkot
Menurut dia, langkah tersebut sangat efektif untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual yang terjadi di angkot.
"Jadi saya mengusulkan ada angkot untuk perempuan ada khusus untuk penumpang laki-laki," kata Taufik saat dihubungi awak media, Jumat (15/7).
Baca Juga
PSI Kritik Pemisahan Laki dan Perempuan Bukan Solusi Atasi Pelecehan di Angkot
Sebab ia menilai, memisahkan tempat duduk antara pria dan wanita tidak efektif untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di angkot karena memiliki jarak duduk yang tetap berdekatan.
"Ketika di angkot ya susah ya, ada perempuan laki-laki. Enggak memecahkan masalah karena itu tetap aja terlalu dekat alasannya," ungkapnya.
Apabila permintaannya tersebut direalisasikan oleh Pemprov DKI, Taufik juga meminta agar pengemudi angkot tersebut disesuaikan dengan gendernya.
"Kalau bisa angkot yang perempuan sopirnya perempuan juga," tutupnya. (Asp)
Baca Juga
Pemprov DKI Batalkan Wacana Pemisahan Laki dan Perempuan di Angkot
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
