PKS Soroti Pemprov DKI Tak Punya Solusi Pengganti Kantong Plastik
Pedagang memasukkan belanjaan ke dalam tas belanjaan di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Senin (27/1/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
MerahPutih.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menyayangkan Pemprov yang hanya membuat aturan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, tapi belum mempunyai solusi pengganti wadah kresek itu.
"Pemda ini memikirkan alternatifnya misalnya plastik dilarang, bolehnya pakai kertas misalnya," kata Abdul Aziz saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/7).
Baca Juga:
Belanja Online Bikin Sampah Plastik di DKI Meningkat Selama Pandemi
Harusnya, ucap Aziz, Pemprov DKI bisa memproduksi kantong belanja yang ramah lingkungan pengganti plastik kresek. Jangan hanya membuat aturan yang tak mengeluarkan solusinya.
"Di sisi lain ada teknologi-teknologi maju menciptakan bahan alternatif plastik ramah lingkungan, dari rumput laut macem macem lah," terang dia.
"Seharusnya itu dikejar oleh Pemda bagaimana memproduksi ini sebanyak banyaknya sehingga masyarakat tidak disulitkan dengan kebijkana ini," sambungya.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSK ini juga menyoroti Pemda DKI yang dinilai masih kurang melaksanakan sosialisasi mengenai pelarangan kantong plastik kresek sekali pakai tersebut.
"Tapi memang saya melihat sosialisasinya masih kurang," ungkap Aziz.
Baca Juga:
Pelarangan Kantong Plastik di Jakarta, IKAPPI Minta Pemprov Sediakan Alternatif
Adapun mulai 1 Juli 2020 lalu Pemprov DKI melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.
Larangan itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. (Asp)
Baca Juga:
APPBI Nilai Anak Buah Anies Belum Sosialisasi Larangan Kantong Plastik
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih