PKS Soroti Pemprov DKI Tak Punya Solusi Pengganti Kantong Plastik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Juli 2020
PKS Soroti Pemprov DKI Tak Punya Solusi Pengganti Kantong Plastik

Pedagang memasukkan belanjaan ke dalam tas belanjaan di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Senin (27/1/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menyayangkan Pemprov yang hanya membuat aturan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, tapi belum mempunyai solusi pengganti wadah kresek itu.

"Pemda ini memikirkan alternatifnya misalnya plastik dilarang, bolehnya pakai kertas misalnya," kata Abdul Aziz saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/7).

Baca Juga:

Belanja Online Bikin Sampah Plastik di DKI Meningkat Selama Pandemi

Harusnya, ucap Aziz, Pemprov DKI bisa memproduksi kantong belanja yang ramah lingkungan pengganti plastik kresek. Jangan hanya membuat aturan yang tak mengeluarkan solusinya.

"Di sisi lain ada teknologi-teknologi maju menciptakan bahan alternatif plastik ramah lingkungan, dari rumput laut macem macem lah," terang dia.

"Seharusnya itu dikejar oleh Pemda bagaimana memproduksi ini sebanyak banyaknya sehingga masyarakat tidak disulitkan dengan kebijkana ini," sambungya.

Pedagang plastik di Pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan menata barang dagangannya di hari pertama pemberlakuan larangan kantong plastik di DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pedagang plastik di Pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan menata barang dagangannya di hari pertama pemberlakuan larangan kantong plastik di DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSK ini juga menyoroti Pemda DKI yang dinilai masih kurang melaksanakan sosialisasi mengenai pelarangan kantong plastik kresek sekali pakai tersebut.

"Tapi memang saya melihat sosialisasinya masih kurang," ungkap Aziz.

Baca Juga:

Pelarangan Kantong Plastik di Jakarta, IKAPPI Minta Pemprov Sediakan Alternatif

Adapun mulai 1 Juli 2020 lalu Pemprov DKI melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.

Larangan itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. (Asp)

Baca Juga:

APPBI Nilai Anak Buah Anies Belum Sosialisasi Larangan Kantong Plastik

#Kantong Plastik #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Bagikan