PKS Soroti Pemprov DKI Tak Punya Solusi Pengganti Kantong Plastik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Juli 2020
PKS Soroti Pemprov DKI Tak Punya Solusi Pengganti Kantong Plastik

Pedagang memasukkan belanjaan ke dalam tas belanjaan di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Senin (27/1/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menyayangkan Pemprov yang hanya membuat aturan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, tapi belum mempunyai solusi pengganti wadah kresek itu.

"Pemda ini memikirkan alternatifnya misalnya plastik dilarang, bolehnya pakai kertas misalnya," kata Abdul Aziz saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/7).

Baca Juga:

Belanja Online Bikin Sampah Plastik di DKI Meningkat Selama Pandemi

Harusnya, ucap Aziz, Pemprov DKI bisa memproduksi kantong belanja yang ramah lingkungan pengganti plastik kresek. Jangan hanya membuat aturan yang tak mengeluarkan solusinya.

"Di sisi lain ada teknologi-teknologi maju menciptakan bahan alternatif plastik ramah lingkungan, dari rumput laut macem macem lah," terang dia.

"Seharusnya itu dikejar oleh Pemda bagaimana memproduksi ini sebanyak banyaknya sehingga masyarakat tidak disulitkan dengan kebijkana ini," sambungya.

Pedagang plastik di Pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan menata barang dagangannya di hari pertama pemberlakuan larangan kantong plastik di DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pedagang plastik di Pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan menata barang dagangannya di hari pertama pemberlakuan larangan kantong plastik di DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSK ini juga menyoroti Pemda DKI yang dinilai masih kurang melaksanakan sosialisasi mengenai pelarangan kantong plastik kresek sekali pakai tersebut.

"Tapi memang saya melihat sosialisasinya masih kurang," ungkap Aziz.

Baca Juga:

Pelarangan Kantong Plastik di Jakarta, IKAPPI Minta Pemprov Sediakan Alternatif

Adapun mulai 1 Juli 2020 lalu Pemprov DKI melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.

Larangan itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. (Asp)

Baca Juga:

APPBI Nilai Anak Buah Anies Belum Sosialisasi Larangan Kantong Plastik

#Kantong Plastik #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Indonesia
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Sebagai respons terhadap tuntutan AMPSI, Ima menyatakan pihaknya akan mendiskusikan revisi anggaran dalam rapat berikutnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Aksi ini menuntut soal tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Indonesia
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Kepgub DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 diteken oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam
Wakil Ketua DPRD DKI sebut diperlukan peningkatan pelayanan mulai dari pengawasan, pencahayaan lokasi, hingga keamanan untuk pengunjung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
Operator parkir ilegal kini masih merajalela di Jakarta. Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta pun meminta Pemprov untuk melakukan tindakan tegas.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
Indonesia
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan mengusulkan KAI menyediakan satu gerbong dalam rangkaian kereta untuk para penumpang yang merokok.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Indonesia
Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD
Jika disetujui, Pemprov DKI bisa memberikan beasiswa kepada mahasiswa S2 dan S3 melalui program KJMU.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD
Indonesia
Legislator Gerindra DKI Tolak Gubernur Pramono Alihfungsikan Trotoar di TB Simatupang
Mengalihfungsikan trotoar disebut tidak sejalan dengan upaya menciptakan kota yang ramah pejalan kaki.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Legislator Gerindra DKI Tolak Gubernur Pramono Alihfungsikan Trotoar di TB Simatupang
Bagikan