PKS Soroti Pemprov DKI Tak Punya Solusi Pengganti Kantong Plastik
Pedagang memasukkan belanjaan ke dalam tas belanjaan di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Senin (27/1/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
MerahPutih.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menyayangkan Pemprov yang hanya membuat aturan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, tapi belum mempunyai solusi pengganti wadah kresek itu.
"Pemda ini memikirkan alternatifnya misalnya plastik dilarang, bolehnya pakai kertas misalnya," kata Abdul Aziz saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/7).
Baca Juga:
Belanja Online Bikin Sampah Plastik di DKI Meningkat Selama Pandemi
Harusnya, ucap Aziz, Pemprov DKI bisa memproduksi kantong belanja yang ramah lingkungan pengganti plastik kresek. Jangan hanya membuat aturan yang tak mengeluarkan solusinya.
"Di sisi lain ada teknologi-teknologi maju menciptakan bahan alternatif plastik ramah lingkungan, dari rumput laut macem macem lah," terang dia.
"Seharusnya itu dikejar oleh Pemda bagaimana memproduksi ini sebanyak banyaknya sehingga masyarakat tidak disulitkan dengan kebijkana ini," sambungya.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSK ini juga menyoroti Pemda DKI yang dinilai masih kurang melaksanakan sosialisasi mengenai pelarangan kantong plastik kresek sekali pakai tersebut.
"Tapi memang saya melihat sosialisasinya masih kurang," ungkap Aziz.
Baca Juga:
Pelarangan Kantong Plastik di Jakarta, IKAPPI Minta Pemprov Sediakan Alternatif
Adapun mulai 1 Juli 2020 lalu Pemprov DKI melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.
Larangan itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. (Asp)
Baca Juga:
APPBI Nilai Anak Buah Anies Belum Sosialisasi Larangan Kantong Plastik
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
DPRD Minta DLH DKI Gencar Sosialisasi Manfaat RDF Rorotan ke Masyarakat
RDF Rorotan Masih Keluarkan Bau, DPRD DKI Pertanyakan Keseriusan Pemprov