PKS Soroti Pemprov DKI Tak Punya Solusi Pengganti Kantong Plastik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Juli 2020
PKS Soroti Pemprov DKI Tak Punya Solusi Pengganti Kantong Plastik

Pedagang memasukkan belanjaan ke dalam tas belanjaan di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Senin (27/1/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menyayangkan Pemprov yang hanya membuat aturan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, tapi belum mempunyai solusi pengganti wadah kresek itu.

"Pemda ini memikirkan alternatifnya misalnya plastik dilarang, bolehnya pakai kertas misalnya," kata Abdul Aziz saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/7).

Baca Juga:

Belanja Online Bikin Sampah Plastik di DKI Meningkat Selama Pandemi

Harusnya, ucap Aziz, Pemprov DKI bisa memproduksi kantong belanja yang ramah lingkungan pengganti plastik kresek. Jangan hanya membuat aturan yang tak mengeluarkan solusinya.

"Di sisi lain ada teknologi-teknologi maju menciptakan bahan alternatif plastik ramah lingkungan, dari rumput laut macem macem lah," terang dia.

"Seharusnya itu dikejar oleh Pemda bagaimana memproduksi ini sebanyak banyaknya sehingga masyarakat tidak disulitkan dengan kebijkana ini," sambungya.

Pedagang plastik di Pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan menata barang dagangannya di hari pertama pemberlakuan larangan kantong plastik di DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pedagang plastik di Pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan menata barang dagangannya di hari pertama pemberlakuan larangan kantong plastik di DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSK ini juga menyoroti Pemda DKI yang dinilai masih kurang melaksanakan sosialisasi mengenai pelarangan kantong plastik kresek sekali pakai tersebut.

"Tapi memang saya melihat sosialisasinya masih kurang," ungkap Aziz.

Baca Juga:

Pelarangan Kantong Plastik di Jakarta, IKAPPI Minta Pemprov Sediakan Alternatif

Adapun mulai 1 Juli 2020 lalu Pemprov DKI melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.

Larangan itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. (Asp)

Baca Juga:

APPBI Nilai Anak Buah Anies Belum Sosialisasi Larangan Kantong Plastik

#Kantong Plastik #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Indonesia
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
DPRD DKI Jakarta menargetkan 13 raperda akan disahkan menjadi perda pada 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Indonesia
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI menilai wacana pembatasan game online usai kasus SMAN 72 hanya mencari kambing hitam. Justin Adrian menegaskan orang tua harus bertanggung jawab atas anak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Indonesia
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan Bappeda agar mengkaji lagi pengurangan anggaran pangan bersubsidi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Indonesia
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Sebelum raperda diketok, tiga fraksi DPRD DKI Jakarta mengajukan interupsi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Indonesia
DPRD Minta DLH DKI Gencar Sosialisasi Manfaat RDF Rorotan ke Masyarakat
DPRD DKI minta DLH lebih aktif menjelaskan manfaat RDF Rorotan kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
DPRD Minta DLH DKI Gencar Sosialisasi Manfaat RDF Rorotan ke Masyarakat
Indonesia
RDF Rorotan Masih Keluarkan Bau, DPRD DKI Pertanyakan Keseriusan Pemprov
DPRD DKI mempertanyakan keseriusan Pemprov dalam uji coba RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, yang hingga kini masih menimbulkan bau sampah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
RDF Rorotan Masih Keluarkan Bau, DPRD DKI Pertanyakan Keseriusan Pemprov
Bagikan