PKS: Pemerintah Harus Prioritaskan Papua, Jangan Asyik Urusi IKN Saja

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 29 Maret 2022
PKS: Pemerintah Harus Prioritaskan Papua, Jangan Asyik Urusi IKN Saja

(Foto: Twitter/@DrSukamta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Terjadinya serangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga, Papua yang menyebabkan dua orang prajurit TNI gugur bukanlah pertama kalinya terjadi.

Menurut Anggota Komisi 1 DPR RI, Sukamta, serangan itu memprihatinkan, mengingat kejadian penyerangan KKB semakin sering terjadi dalam tiga bulan terakhir.

Baca Juga:

Will Smith Akhirnya Meminta Maaf Kepada Chris Rock

“Dengan kejadian yang baru ini, sejak awal tahun 2022 sudah ada lima anggota TNI dan delapan warga sipil tewas akibat serangan KKB," kata Sukamta kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/3).

Menurut Sukamta, kejadian teror KKB selalu menggunakan persenjataan yang lebih kuat. Ini mengindikasikan ada peningkatan kemampuan tempur dari kelompok yang sudah dicap teroris itu.

"Artinya upaya pemerintah dengan berbagai pendekatan untuk mengatasi KKB selama ini bisa dikatakan tidak berjalan efektif," jelas Sukamta.

Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini melihat Pemerintah terkesan setengah hati dalam memberikan perhatian kepada Papua.

Ia mencontohkan, dalam pembangunan infrastruktur kelihatan jor-joran, namun dalam soal Papua, otonomi khusus, kebijakan keamanan, penyelesaian kasus HAM, terkesan berjalan setengah-setengah dan tidak tuntas.

“Jangan hanya asyik urusi pemindahan ibukota negara," kata dia.

Sukamta menuturkan, skala prioritas perlu dibuat oleh pemerintah dengan mendasarkan tujuan dalam konstitusi. Yaitu melindungi warga negara, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Papua dalam hal tersebut, wajib untuk diprioritaskan,” tutur Sukamta.

Oleh sebab itu Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta pemerintah segera melakukan evaluasi total.

Khususnya terhadap kebijakan dan pendekatan keamanan di Papua yang berfokus kepada peningkatan sistem pengamanan bagi petugas keamaman dan warga sipil.

Jenazah Marinir TNI Lettu Anumerta Marinir Muhammad Iqbal tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/3/2022). (ANTARA/HO)
Jenazah Marinir TNI Lettu Anumerta Marinir Muhammad Iqbal tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/3/2022). (ANTARA/HO)

Termasuk upaya melemahkan kekuatan KKB dan perlu ada pendekatan baru untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Papua secara tuntas.

“Harus ada peningkatan kerja tim intelejen untuk memetakan secara presisi dinamika sosial, politik dan keamanan yang berkembang," imbuh Sukamta.

Ia meyakini, penanganan KKB tidak sama dengan cara atasi GAM di Aceh atau teroris oleh Densus 88. Ada kompleksitas persoalan yang lebih banyak di Papua.

Ini membutuhkan kebijakan yang komprehensif dan tuntas untuk menyelesaikan seluruh persoalan.

"Kasihan prajurit TNI dan POLRI di lapangan kalau tidak segera ada perbaikan kebijakan yang jelas,” tutup Sukamta.

Sekedar informasi, KKB Papua kembali beraksi di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.

Mereka menyerang Pos Marinir Perikanan Quari Bawah yang menyebabkan satu prajurit gugur dan lima lainnya luka-luka.

"Ini merupakan sekian kalinya gerombolan KST (KKB Papua) melakukan aksinya. Selain membunuh warga sipil juga menembak dan membunuh aparat TNI yang sedang mengemban tugas negara," ujar Wakapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangannya, Minggu (27/3).

Serangan tersebut dilakukan KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya pada Sabtu (26/3) sore.

Saat penyerangan, enam (kemudian dilaporkan 10) prajurit TNI yang menjadi korban sedang menjalani tugas di Pos Marinir Perikanan Quari Bawah di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.

Perwira TNI Letda Mar Moh Iqbal terkena tembakan di bagian tangan sebelah kanan dan meninggal dunia, serta beberapa prajurit lainnya mengalami luka berat dan ringan.(knu)

Baca Juga:

KPK Periksa Sekretaris DPC Demokrat Terkait Dugaan Suap Bupati PPU

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Papua #Pemerintahan #DPR RI #Sukamta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Memperkuat posisi tersangka agar proses penyidikan berlangsung dengan adil, transparan, dan berprinsip pada kemanusiaan.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Bagikan