PKB Minta KPK Buka Kasus yang Menjerat Komisioner KPU Seterangnya
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.
Merahputih.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yaqut Cholil Qoumas menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setyawan haruslah dibuka seluas-luasnya.
Hal ini untuk menjaga citra KPU sebagai penyelenggara pemilu tetap positif di mata publik. Mengingat ada kemungkinan Wahyu melakukannya bersama orang lain.
“Saya minta kasus ini dibuka seterang-terangnya. Dan semua saja yang terlibat diusut,” kata Gus Yaqut kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/1).
Baca Juga
Gus Yaqut belum mengetahui secara detail kasus apa yang menjerat Wahyu Setiawan. “Tapi tentu saya sangat menyayangkan kasus ini menimpa komisioner KPU,” kata Gus Yaqut.
Ia meyakini bahwa OTT terhadap Wahyu tidak bisa serta-merta dinilai sebagai sikap lembaga, namun Ketua Umum GP Ansor itu khawatir penangkapan terhadap Wahyu Setiawan bisa menjadi amunisi kelompok tertentu untuk menyerang kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu.
“Meskipun tidak mencerminkan perilaku kelembagaan, saya khawatir kasus ini akan menjatuhkan kredibilitas penyelenggara pemilu di mata publik yang ujungnya akan menggiring pada ketidakpercayaan atas produk-produk pemilu,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1).
Baca Juga
Kena OTT KPK, Berapa Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan?
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut. "Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Kasus ini diduga melibatkan kader salah satu partai pemenang pemilu. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT