PJLP Minta Pemberlakuan Aturan Batas Usia 56 Tahun Ditunda

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 30 Desember 2022
PJLP Minta Pemberlakuan Aturan Batas Usia 56 Tahun Ditunda

Perwakilan PJLP di UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Azwar Laware. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang membatasi usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) sampai 56 tahun menuai polemik.

Salah satu perwakilan PJLP di Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Azwar Laware meminta kepada Heru Budi untuk menunda aturan tersebut. Sebab, banyak PJLP yang belum mempersiapkan diri untuk mencari pekerjaan baru

Baca Juga

Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Bantah Intervensi Penerimaan PJLP

Untuk memperjuangkan nasibnya, sejumlah PJLP mengadu ke DPRD DKI Jakarta pada Jumat (30/12).

"Yang ini kami sudah dapat tanda terima dari DPRD karena kita bersurat hari ini, menyampaikan surat ke ketua DPRD DKI Jakarta yang terkait tentang permohonan teman-teman semua agar Kepgub no 1095 ditunda diberlakukan di tahun 2023," kaya Azwar Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).

"Rekan-rekan PJLP memohon yang berusia 56 tahun ke atas, 57 tahun, 58 tahun, dan seterusnya, agar dipekerjakan kembali di UPK Badan Air DLH Jakarta minimal satu tahun lagi," kata Azwar.

Baca Juga

Aturan Batas Usia 56 Tahun Pegawai PJLP Dinilai Tepat

Azwar mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada Pj Heru Budi di meja pengaduan Balai Kota DKI. Laporan tersebut pun akan ditindaklanjuti seminggu ke depan.

Azwar ingin, Pj Heru Budi memikirkan nasibnya yang akan diputus kontrak akibat terbentur aturan usia 56 tahun. Karena masih banyak tanggungan yang dipikulnya.

"Kami tidak ada konspirasi politik di sini, kami tidak ada perang kepentingan, kalau pun ada perang kepentingan seperti kita ini jangan sampai jadi korban. Jangan kita jadi korban yang kecil-kecil ini," tutupnya. (Asp).

Baca Juga

Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Diduga Intervensi Perekrutan PJLP

#Heru Budi Hartono #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau
Pemprov diminta memastikan lagi bahwa alat-alat untuk mitigasi kemunculan aroma tak sedap RDF Plant Rorotan itu sudah dapat berfungsi optimal dan mencegah aroma sampah di dalamnya tersebar ke luar.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau
Indonesia
3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai lemahnya pengawasan dan rekrutmen sopir menjadi penyebab utama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir
Indonesia
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Wajar jika ada yang belum rampung, tapi ini harus menjadi prioritas agar selesai tepat waktu
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Indonesia
Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen
Transjakarta mengalami tiga kali kecelakaan dalam sebulan. DPRD DKI Jakarta pun akan memanggil pihak manajemen terkait hal ini.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen
Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Bagikan