PJLP Minta Pemberlakuan Aturan Batas Usia 56 Tahun Ditunda


Perwakilan PJLP di UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Azwar Laware. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang membatasi usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) sampai 56 tahun menuai polemik.
Salah satu perwakilan PJLP di Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Azwar Laware meminta kepada Heru Budi untuk menunda aturan tersebut. Sebab, banyak PJLP yang belum mempersiapkan diri untuk mencari pekerjaan baru
Baca Juga
Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Bantah Intervensi Penerimaan PJLP
Untuk memperjuangkan nasibnya, sejumlah PJLP mengadu ke DPRD DKI Jakarta pada Jumat (30/12).
"Yang ini kami sudah dapat tanda terima dari DPRD karena kita bersurat hari ini, menyampaikan surat ke ketua DPRD DKI Jakarta yang terkait tentang permohonan teman-teman semua agar Kepgub no 1095 ditunda diberlakukan di tahun 2023," kaya Azwar Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).
"Rekan-rekan PJLP memohon yang berusia 56 tahun ke atas, 57 tahun, 58 tahun, dan seterusnya, agar dipekerjakan kembali di UPK Badan Air DLH Jakarta minimal satu tahun lagi," kata Azwar.
Baca Juga
Azwar mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada Pj Heru Budi di meja pengaduan Balai Kota DKI. Laporan tersebut pun akan ditindaklanjuti seminggu ke depan.
Azwar ingin, Pj Heru Budi memikirkan nasibnya yang akan diputus kontrak akibat terbentur aturan usia 56 tahun. Karena masih banyak tanggungan yang dipikulnya.
"Kami tidak ada konspirasi politik di sini, kami tidak ada perang kepentingan, kalau pun ada perang kepentingan seperti kita ini jangan sampai jadi korban. Jangan kita jadi korban yang kecil-kecil ini," tutupnya. (Asp).
Baca Juga
Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Diduga Intervensi Perekrutan PJLP
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
