PJLP Minta Pemberlakuan Aturan Batas Usia 56 Tahun Ditunda


Perwakilan PJLP di UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Azwar Laware. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang membatasi usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) sampai 56 tahun menuai polemik.
Salah satu perwakilan PJLP di Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Azwar Laware meminta kepada Heru Budi untuk menunda aturan tersebut. Sebab, banyak PJLP yang belum mempersiapkan diri untuk mencari pekerjaan baru
Baca Juga
Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Bantah Intervensi Penerimaan PJLP
Untuk memperjuangkan nasibnya, sejumlah PJLP mengadu ke DPRD DKI Jakarta pada Jumat (30/12).
"Yang ini kami sudah dapat tanda terima dari DPRD karena kita bersurat hari ini, menyampaikan surat ke ketua DPRD DKI Jakarta yang terkait tentang permohonan teman-teman semua agar Kepgub no 1095 ditunda diberlakukan di tahun 2023," kaya Azwar Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).
"Rekan-rekan PJLP memohon yang berusia 56 tahun ke atas, 57 tahun, 58 tahun, dan seterusnya, agar dipekerjakan kembali di UPK Badan Air DLH Jakarta minimal satu tahun lagi," kata Azwar.
Baca Juga
Azwar mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada Pj Heru Budi di meja pengaduan Balai Kota DKI. Laporan tersebut pun akan ditindaklanjuti seminggu ke depan.
Azwar ingin, Pj Heru Budi memikirkan nasibnya yang akan diputus kontrak akibat terbentur aturan usia 56 tahun. Karena masih banyak tanggungan yang dipikulnya.
"Kami tidak ada konspirasi politik di sini, kami tidak ada perang kepentingan, kalau pun ada perang kepentingan seperti kita ini jangan sampai jadi korban. Jangan kita jadi korban yang kecil-kecil ini," tutupnya. (Asp).
Baca Juga
Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Diduga Intervensi Perekrutan PJLP
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
