Aturan Batas Usia 56 Tahun Pegawai PJLP Dinilai Tepat

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 15 Desember 2022
Aturan Batas Usia 56 Tahun Pegawai PJLP Dinilai Tepat

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022. Dalam Kepgub itu, Heru menetapkan batasan usia Pegawai Jasa Layanan Perorangan (PJLP) DKI maksimal berusia 56 tahun.

Pengamat Politik Fernando Emas menilai keputusan Pj Heru soal batas usia pegawai PJLP Pemprov DKI sudah tepat. Pasalnya, Heru ketika mengeluarkan Kepgub tersebut pasti indikatornya adalah produktifitas.

Baca Juga

DPRD DKI Kritisi Kebijakan Baru Heru Budi Soal Pembatasan Usia PJLP

"Tentu kan gini aturan itu yang dikeluarkan oleh pak Pj Gubernur kan pasti melihat produktifitas dari usia itu kan kira-kira di usia berapa masih produktif kan gitu. Jadi dengan usia saya melihat di sini upaya Pj Gubernur adalah melihat usia produktifitas dari pegawai di Jakarta tentu Itu indikatornya," ujar Fenando di Jakarta, Kamis (15/12).

Fernando mengungkapkan, di sejumlah perusahaan pun menetapkan aturan batas usia pegawai bekerja 56 tahun.

"Ya kalo untuk masa usia itu umum sebenarnya kalau di 56 tahun," terangnya.

Baca Juga

Pj DKI 1 Sebut Batas Usia Maksimal 56 Tahun Pegawai PJLP Sesuai UU Ketenagakerjaan

Oleh karena itu, pengamat dari Universitas 17 Agustus ini tegaskan, terbitnya Kepgub batas usia ini jangan dianggap malah meningkatkan angka pengangguran. Sebab, yang dilakukan Pj Heru hanya demi mendongkrak pelayanan warga Jakarta.

"Jadi jangan bicara dulu meningkatnya angka pengangguran. Tentu kan kita patut mendukung kebijakan itu karena tentunya ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebenarnya," tutupnya.

Sebagai informasi, dalam Kepgub itu tertulis bahwa usia minimal pegawai PJLP adalah 18 tahun dan maksimal 56 tahun.

Dengan adanya kebijakan itu, Heru diketahui merevisi aturan pembatasan usia maksimal PJLP yang sebelumnya tertuang di dalam kebijakan Gubernur sebelumnya Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2016. (Asp)

Baca Juga

Kasudin Jakpus Diultimatum Tak Lakukan KKN saat Perekrutan PJLP

#Heru Budi Hartono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Heru Budi Ditunjuk sebagai Komut PT MRT Jakarta Setelah Jadi Stafsus Mensesneg
Penunjukan Heru Budi ini sesuai dengan hasil keputusan para pemegang saham (KPPS) PT MRT Jakarta pada bulan Oktober 2024 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Heru Budi Ditunjuk sebagai Komut PT MRT Jakarta Setelah Jadi Stafsus Mensesneg
Indonesia
Heru Budi Digeser, Kursi Kasetpres Diisi Jenderal Bintang 2 TNI AD
Heru Budi yang juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta itu posisinya digeser menjadi Staf Khusus (Stafsus) Mensesneg Prasetyo
Wisnu Cipto - Jumat, 29 November 2024
Heru Budi Digeser, Kursi Kasetpres Diisi Jenderal Bintang 2 TNI AD
Indonesia
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta
Teguh Setyabudi resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Jakarta. Ia pun akan menggantikan Heru Budi hingga adanya gubernur terpilih dari Pilkada Jakarta 2024.
Soffi Amira - Jumat, 18 Oktober 2024
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta
Indonesia
Upaya Pemprov DKI Kendalikan Inflasi dengan Luncurkan Microsite
Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Microsite Pengendalian Inflasi Daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Oktober 2024
Upaya Pemprov DKI Kendalikan Inflasi dengan Luncurkan Microsite
Indonesia
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, ditunjuk sebagai Plh Pj Gubernur Jakarta. Ia menggantikan Heru Budi yang lengser hari ini.
Soffi Amira - Kamis, 17 Oktober 2024
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Indonesia
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Oktober 2024
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Indonesia
Pj Heru Akui Inflasi Jakarta Alami Kenaikan pada Akhir Tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Oktober 2024
Pj Heru Akui Inflasi Jakarta Alami Kenaikan pada Akhir Tahun
Indonesia
Pj Heru: PORSENI 2024 Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Pegawai BUMD
Heru Budi Hartono secara simbolis membuka PORSENI BUMD tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Oktober 2024
Pj Heru: PORSENI 2024 Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Pegawai BUMD
Indonesia
Hadiri Jakarta Economic Forum 2024, Pj Heru Dorong Jakarta Jadi Kota Global
Heru Budi Hartono menegaskan Jakarta akan terus bergerak maju menjadi kota global yang kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Oktober 2024
Hadiri Jakarta Economic Forum 2024, Pj Heru Dorong Jakarta Jadi Kota Global
Indonesia
Pj Heru: JPO Southgate-Tanjung Barat Dorong Peningkatan Layanan Transportasi Publik
Pj Heru menyebutkan, JPO Southgate-Tanjung Barat bisa mendorong peningkatan layanan transportasi publik.
Soffi Amira - Selasa, 15 Oktober 2024
Pj Heru: JPO Southgate-Tanjung Barat Dorong Peningkatan Layanan Transportasi Publik
Bagikan