Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Diduga Intervensi Perekrutan PJLP

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 20 Desember 2022
Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Diduga Intervensi Perekrutan PJLP

Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu melaporkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD (BKD), lantaran diduga melakukan intervensi proses rekrutmen PJLP di Kepulauan Seribu.

Perekrutan PJLP yang diintervensi terjadi di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.

Baca Juga:

Aturan Batas Usia 56 Tahun Pegawai PJLP Dinilai Tepat

"Nah kita melihat bahwa jangan ada arogansi dari anggota dprd untuk memanfaatkan jabatannya demi kepentingan politiknya," kata Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi, yang dikutip Selasa (20/12).

Iman pun miris dengan perilaku Muhammad Idris yang berani intervensi rekrutmen PJLP di Kepulauan Seribu. Sebab lowongan PJLP di Kepulauan Seribu sangat sedikit, tapi malah ada intervensi dari Legislatif DKI.

"Karena apa? Karena kasihan pjlp di kepulauan seribu ini kan bagian dari lowongan pekerjaan kan karena di sana enggak ada perusahaan," ujarnya.

Baca Juga:

Kasudin Jakpus Diultimatum Tak Lakukan KKN saat Perekrutan PJLP

Muhammad Idris diduga melanggar kode etik Anggota DPRD DKI Jakarta sesuai dengan Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2006 tentang Kode Etik DPRD DKI Jakarta.

"Anak-anak muda yang baru lulus segala macem itu banyak yang sekali mengharapkan menjadi pjlp. Kalau misalkan anggota dprd ini mengintervensi, jadi mereka yang tidak punya backing atau tidak punya rekomendasi, mereka enggak punya kesempatan untuk jadi pjlp karena sudah dipagerin orang-orang yang punya kuasa," paparnya.

Iman pun meminta kepada siapa saja yang punya kuasa tak memanfaatkan jabatannya untuk mengintervensi segala hal. Pasalnya langkah tersebut melanggar aturan yang ada.

"Mungkin itu saja yang LBH itu, jadi jangan ada arogansi lah dari anggota DPRD untuk memenuhi syahwat kepentingan politiknya," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Pj DKI 1 Sebut Batas Usia Maksimal 56 Tahun Pegawai PJLP Sesuai UU Ketenagakerjaan

#DPRD DKI Jakarta #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026
Pada awalnya Jakarta mendapatkan porsi pembangunan giant sea wall sepanjang 12 km, tapi ditambah menjadi 19 kilometer.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026
Indonesia
Geliatkan Ekonomi Jakarta, Gubernur Pramono Gelar Lomba Lampu dan Lampion Imlek di Pusat Perbelanjaan
Pemerintah DKI akan menggelar perlombaan di pelbagai pusat perbelanjaan dalam meramaikan perayaan Imlek 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Geliatkan Ekonomi Jakarta, Gubernur Pramono Gelar Lomba Lampu dan Lampion Imlek di Pusat Perbelanjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Pastikan Modifikasi Cuaca di Jakarta Bisa Tetap Berjalan, Gunakan Dana BTT
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pihaknya tidak akan membatasi anggaran untuk pelaksanaan modifikasi cuaca.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Gubernur Pramono Pastikan Modifikasi Cuaca di Jakarta Bisa Tetap Berjalan, Gunakan Dana BTT
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Fraksi Gerindra DPRD DKI meminta Pemprov DKI melalui Dinkes memperketat izin penjualan obat keras seperti tramadol dan alprazolam guna mencegah penyalahgunaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Hujan dan Angin Kencang, 6 Pohon Tumbang di 3 Wilayah DKI Jakarta
Beruntung atas insiden itu tak memakan korban jiwa.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Hujan dan Angin Kencang, 6 Pohon Tumbang di 3 Wilayah DKI Jakarta
Indonesia
Tekan Banjir di Jakarta, 2,4 Ton Garam Disemai di Langit Banten
Pada hari ketiga, OMC dilakukan melalui tiga sorti penerbangan pesawat CASA A-2105 yang berpangkalan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Tekan Banjir di Jakarta, 2,4 Ton Garam Disemai di Langit Banten
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Sejumlah Korban Banjir di Wilayah Cakung dan Cikarang, Terobos Air Berarus Deras
Selain evakuasi, personel juga membantu mengamankan dokumen penting dan barang berharga milik warga.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Sejumlah Korban Banjir di Wilayah Cakung dan Cikarang, Terobos Air Berarus Deras
Bagikan