Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Bantah Intervensi Penerimaan PJLP

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 Desember 2022
Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Bantah Intervensi Penerimaan PJLP

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris. Foto: NasDem

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris buka suara soal tudingan bahwa dirinya melakukan intervensi proses rekrutmen pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.

Ia menegaskan tidak ada interversi dalam perekrutan PJLP. Namun, Idris justru menyarankan agar proses rekrutmen PJLP di Kepulauan Seribu diutamakan untuk warga

Baca Juga

Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Diduga Intervensi Perekrutan PJLP

"Terkait PJLP, saya hanya meminta untuk masyarakat pulau agar berkesempatan memiliki pekerjaan, tentunya yang memenuhi aturan yang ada. Saya tidak pernah menekankan untuk seseorang atau kelompok tertentu. Silakan mereka tanyakan langsung kepada Kepala UPPD," kata Idris dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/12).

Idris mengaku geram dengan pernyataan LBH Kepulauan Seribu yang menuding dirinya dengan tidak mendasar tanpa adanya bukti-bukti atau fakta-fakta yang riil.

"Semua yang saya sampaikan adalah bagian dari tugas saya memperjuangkan nasib masyarakat pulau, silahkan mereka tanyakan atau buktikan langsung tuduhan mereka yang tidak mendasar itu," pungkasnya.

Baca Juga

Kasudin Jakpus Diultimatum Tak Lakukan KKN saat Perekrutan PJLP

Diketahui, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu melaporkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD (BKD), lantaran diduga melakukan intervensi proses rekrutmen PJLP di Kepulauan Seribu.

Perekrutan PJLP yang diintervensi terjadi di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.

"Nah kita melihat bahwa jangan ada arogansi dari anggota dprd untuk memanfaatkan jabatannya demi kepentingan politiknya," kata Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi, yang dikutip Selasa (20/12).

Iman pun miris dengan perilaku Muhammad Idris yang berani intervensi rekrutmen PJLP di Kepulauan Seribu. Sebab, lowongan PJLP di Kepulauan Seribu sangat sedikit, tapi malah ada intervensi dari Legislatif DKI.

"Karena apa? Karena kasihan pjlp di Kepulauan Seribu ini kan bagian dari lowongan pekerjaan kan karena di sana enggak ada perusahaan," ujarnya. (Asp)

Baca Juga

Aturan Batas Usia 56 Tahun Pegawai PJLP Dinilai Tepat

#Komisi D DPRD DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Indonesia
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Sebagai respons terhadap tuntutan AMPSI, Ima menyatakan pihaknya akan mendiskusikan revisi anggaran dalam rapat berikutnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Bagikan