Pimpinan KPK Benarkan Ciduk Bupati Nganjuk


Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat, saat rapat Satgas COVID-19 Kabupaten Nganjuk. (Foto: Humas Pemkab Nganjuk)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan di Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (9/5).
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap ini adalah Bupati Nganjuk, Jawa Timur, NRH. OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.
Baca Juga:
Bupati Nganjuk Dikabarkan Terjaring OTT KPK
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5).
Ghufron belum bisa membeberkan pihak-pihak yang dicokok tim satgas lembaga antirasuah tersebut. Termasuk barang bukti uangnya.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron.
Ghufron mengatakan, saat ini tim satgas KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Detilnya kita sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kita expose," ujar Ghufron.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, NRH dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Minggu (9/5) sore.
"KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk," kata sumber MerahPutih.com, Senin (10/5) dini hari.
Kabupaten Nganjuk saat ini dipimpin Novi Rahman Hidayat, yang dilantik sejak 2018. Pria kelahiran 1980 ini, diusung Partai Demokraksi Indonesia (PDI) Perjungan, PKB da Hanura. Ia berpasangan dengan Marhaen Djumadi. (Pon)
Baca Juga:
Terjaring OTT KPK, Bupati Banggai Laut Jagoan PDIP Punya Harta Rp5,43 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
