Pimpinan DPRD Desak Disdik DKI Perbaiki Pendaftaran PPDB

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 10 Juni 2021
Pimpinan DPRD Desak Disdik DKI Perbaiki Pendaftaran PPDB

Wakil Ketua DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi di gedung DPRD DKI, Kamis (10/6). Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk mengevaluasi proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 yang sempat bermasalah pada hari pertama dibuka.

Hal itu dilakukan agar pendaftaran PPDB tahun depan secara online tidak mengalami gangguan server lagi.

Baca Juga

Lebihi Daya Tampung, Hari Ketiga PPDB DKI 2021 Capai 238 Ribu Pendaftar

"Ya itu jadi pelajaran ya perbaikan ke depan," ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi di gedung DPRD DKI, Kamis (10/6).

Politikus PKS ini pun mengaku, langsung begerak cepat ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) ketika mengetahui server PPDB terkendala. Ia mendengarkan masalah yang terjadi dalam proses PPDB oleh pihak Disdik.

"Apapun masalahnya ini harus menjadi pelajaran penting untuk perbaikan ke depan," terang dia.

Suhaimi mendorong, Komisi E DPRD yang membidangi pendidikan untuk memanggil Disdik DKI perihal permasalahan PPDB ini. Sebab jika ini terus terjadi sangat mengecewakan para siswa dan orang tua.

Sejumlah orang tua dan wali calon peserta didik baru mendatangi posko terkait kendala PPDB 2021 di SMA 70 Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Sejumlah orang tua dan wali calon peserta didik baru mendatangi posko terkait kendala PPDB 2021 di SMA 70 Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI ini mengatakan, jika pada hari pertama pendaftaran website PPDB mengalami problem terhenti selama 18 jam. Tapi klaim dia setelah hari kedua adanya perbaikan dari pihak Telkom dan Disdik masalah itu dapat terselesaikan.

"Nah itu membikin galau anak-anak kita (server down). Ke depan nanti akan kita perbaiki lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui, awal pembukaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 mengalami gangguan pada server dan sinkronisasi data.

Adanya gangguan itu, Anies langsung menggelar rapat dengan Dirut Telkom, Disdik, Diskominfotik dan Dukcapil guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Tapi alhamdulillah gangguan itu sudah beres, sudah selesai masalahnya. Warga sekarang sudah bisa melakukan pendaftaran akun untuk PPDB," jelas Anies pada hari kedua PPDB di Jakarta, Selasa (8/6). (Asp)

Baca Juga

Pemprov DKI Sebut Pendaftar PPDB Lebihi Daya Tampung

#DPRD DKI Jakarta #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Kevin Wu menyoroti tingginya risiko kebakaran di permukiman padat dan mendesak perluasan program Satu RT, Satu APAR
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Indonesia
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Program ini terbukti sukses membuat Lansia sehat, mandiri, dan produktif, bahkan 1.624 peserta baru lulus pelatihan literasi digital
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Bagikan