Perusak Fasilitas Tebet Eco Park akan Diberi Kartu Merah


Tebet Eco Park. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan pengetatan aturan di Tebet Eco Park. Salah satunya adalah dengan memberi sanksi pada pengunjung yang merusak taman.
Dinas Pertamanan Hutan Kota atau Distamhut DKI Jakarta menyiapkan kartu merah bagi pengunjung yang merusak fasilitas di Taman Kota Tebet (Tebet Eco Park) dengan hukuman tidak boleh mengunjungi taman itu selama tiga bulan.
Baca Juga:
"Yang melanggar selama tiga bulan tidak boleh masuk Taman Tebet," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzy Marsitawati, dilansir dari Antara, Senin (4/7).
Menurut dia, pengunjung yang melanggar aturan akan diberikan kartu secara fisik berwarna merah dan surat pelanggaran akan dikirimkan melalui surat elektronik (e-mail).
Ia menjelaskan pengawasan lebih ketat dilakukan karena rencananya masuk taman seluas 7,3 hektare itu menggunakan aplikasi Jakarta Kini (JaKi) sehingga memudahkan pelacakan.
"Kami akan beri surat teguran. Itu surat pelanggaran kepada yang bersangkutan melalui email karena waktu mereka daftar JaKI ada email," ucapnya.
Dengan menggunakan aplikasi itu, Pemprov DKI Jakarta membatasi jumlah kunjungan menjadi sekitar 8.000 orang pada hari biasa dan 10.000 hingga 16.000 pengunjung pada akhir pekan, dari sebelumnya belum dibatasi.
Baca Juga:
Jakarta Hajatan; Taman Ismail Marzuki Dibuka Secara Bertahap Mulai 3 Juni
Hingga saat ini, Taman Kota Tebet masih ditutup sementara karena pihaknya sedang melakukan perbaikan sejumlah fasilitas yang rusak akibat membeludaknya kunjungan beberapa waktu lalu.
Adapun sarana yang sedang tahap perbaikan di antaranya rumput dan fasilitas toilet.
Sementara itu, terkait tempat bagi pedagang UKM di sekitar kawasan itu, kata dia, akan disediakan kantong bagi pedagang kaki lima.
Namun, ia tidak menjelaskan lokasi kantong pedagang itu karena nanti akan disiapkan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan kantong parkir dengan pemberlakuan zona rendah emisi. (*)
Baca Juga:
Para Wisatawan yang Ingin ke Taman Safari Disarankan Beli Tiket Online
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
