Peringati HUT RI, Anak Buah Anies Wajibkan Warga Berdiri 3 Menit saat 17 Agustus
Gubernur DKI Jakarta, Anies R. Baswedan menyerahkan bendera merah putih kepada pembawa baki saat upacara HUT ke-74 Republik Indonesia di Pantai Maju, Pulau D, Jakarta, Sabtu, (17/8). Merahputih.com /
MerahPutih.com - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Indonesia, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh warga untuk berdiri tegap dan menghentikan aktivitas selama 3 menit pada tanggal 17 Agustus 2020, pukul 10.17-10.20 WIB, saat pengumandangan lagu Indonesia Raya.
Hal itu tindak lanjuti dari Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B- 492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.
Baca Juga
Jakarta Cetak Rekor Provinsi Paling Demokratis Se-Indonesia, Ini Kata Anies
“Kami arahkan semua warga Jakarta agar berdiri tegap selama tiga menit pada pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, dan menghentikan aktivitasnya sejenak pada saat pengumandangan lagu Indonesia Raya," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah di Jakarta, Kamis (6/8).
Surat Nomor 275/-073 tanggal 22 Juli 2020 tentang Pengumandangan Lagu Indonesia Raya Secara Serentak Dalam Rangka HUT Ke-75 telah dibuat dan ditujukan kepada Kapolda, Pangdam Jaya, Para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala BUMD dan Masyarakat yang berisi perintah untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya yang akan dilaksanakan secara serentak tersebut.
Adapun, pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan sementara.
Lebih lanjut, Saefullah menambahkan, tema peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 adalah Indonesia Maju. Tema tersebut memiliki latar belakang nama Kabinet Indonesia Maju pada periode pemerintahan Presiden Jokoelwi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Sementara pada pembuatan logo HUT ke-75 RI juga memiliki relevansi dengan tujuan di periode yang baru ini yaitu, pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Baca Juga
Di Ulang Tahunnya ke-130, Bio Farma Mulai Uji Klinis Tahap Ketiga Vaksin COVID-19
Makna itu, kata Sekda, ditujukan guna menciptakan kesatuan bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga sebagai pondasi bagi negara untuk bisa menghadapi persaingan global.
Selain itu, makna pada logo HUT RI juga terinspirasi dari simbol perisai di dalam Lambang Garuda Pancasila. Logo tersebut menggambarkan Indonesia sebagai negara yang mampu memperkokoh kedaulatan, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia serta menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia, dan kemajuan yang nyata dalam bekerja untuk mempersembahkan hasil yang terbaik kepada semua rakyat Indonesia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong