Peringati HUT RI, Anak Buah Anies Wajibkan Warga Berdiri 3 Menit saat 17 Agustus
Gubernur DKI Jakarta, Anies R. Baswedan menyerahkan bendera merah putih kepada pembawa baki saat upacara HUT ke-74 Republik Indonesia di Pantai Maju, Pulau D, Jakarta, Sabtu, (17/8). Merahputih.com /
MerahPutih.com - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Indonesia, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh warga untuk berdiri tegap dan menghentikan aktivitas selama 3 menit pada tanggal 17 Agustus 2020, pukul 10.17-10.20 WIB, saat pengumandangan lagu Indonesia Raya.
Hal itu tindak lanjuti dari Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B- 492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.
Baca Juga
Jakarta Cetak Rekor Provinsi Paling Demokratis Se-Indonesia, Ini Kata Anies
“Kami arahkan semua warga Jakarta agar berdiri tegap selama tiga menit pada pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, dan menghentikan aktivitasnya sejenak pada saat pengumandangan lagu Indonesia Raya," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah di Jakarta, Kamis (6/8).
Surat Nomor 275/-073 tanggal 22 Juli 2020 tentang Pengumandangan Lagu Indonesia Raya Secara Serentak Dalam Rangka HUT Ke-75 telah dibuat dan ditujukan kepada Kapolda, Pangdam Jaya, Para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala BUMD dan Masyarakat yang berisi perintah untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya yang akan dilaksanakan secara serentak tersebut.
Adapun, pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan sementara.
Lebih lanjut, Saefullah menambahkan, tema peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 adalah Indonesia Maju. Tema tersebut memiliki latar belakang nama Kabinet Indonesia Maju pada periode pemerintahan Presiden Jokoelwi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Sementara pada pembuatan logo HUT ke-75 RI juga memiliki relevansi dengan tujuan di periode yang baru ini yaitu, pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Baca Juga
Di Ulang Tahunnya ke-130, Bio Farma Mulai Uji Klinis Tahap Ketiga Vaksin COVID-19
Makna itu, kata Sekda, ditujukan guna menciptakan kesatuan bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga sebagai pondasi bagi negara untuk bisa menghadapi persaingan global.
Selain itu, makna pada logo HUT RI juga terinspirasi dari simbol perisai di dalam Lambang Garuda Pancasila. Logo tersebut menggambarkan Indonesia sebagai negara yang mampu memperkokoh kedaulatan, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia serta menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia, dan kemajuan yang nyata dalam bekerja untuk mempersembahkan hasil yang terbaik kepada semua rakyat Indonesia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said