Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Tuai Kecaman

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 11 April 2017
Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Tuai Kecaman

Novel Baswedan sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/12) (Foto: Antara Foto/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengutuk keras tindakan kekerasan penyiraman air keras yang dilakukan orang tak dikenal terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan pagi tadi. Polisi diminta segera menangkap pelaku.

"Saya mendesak pihak kepolisian menindak dan menangkap segera prilaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan segera," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa (11/4).

Subuh tadi, dalam perjalanan pulang salat subuh dari Mesjid Al Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Novel Baswedan dihampiri oleh dua orang tidak dikenal dengan mengendarai motor. Tak lama kemudian, salah satu dari mereka menyiramkan cairan air keras ke wajah Novel Baswedan.

Akibat terkena siraman air keras itu wajah Novel melepuh. Saat ini, Novel berada di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading untuk mendapat perawatan.

Dahnil mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendoakan Novel Baswedan.

"Dan menemani beliau melawan teror biadab yang dilakukan para bandit-bandit yang tidak senang dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Dahnil.

Sementara itu, Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menegaskan aksi kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan oleh oknum tidak bertanggung jawab adalah tindakan tidak beradab.

"Kami sangat sedih, marah dan mengutuk keras tindakan pengecut yang tidak beradab dan sangat biadab yang telah dilakukan terhadap Novel Baswedan," ujar Didi seperti dikutip Antara di Jakarta.

Didi menilai kekerasan terhadap Novel adalah bentuk perlawanan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Mereka yang melakukan kekerasan seperti itu tentu tidak ingin negeri ini bersih dari korupsi," ujarnya.

Didi meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku kekerasan itu dan mengganjarnya dengan hukuman berat.

"Pelaku jangan sampai lolos, sehingga siapa yang menjadi dalang dari perbuatan biadab dan keji ini bisa diseret ke meja hijau segera," tegas dia. (Ayp)

Baca juga berita terkait teror terhadap Novel Baswedan lainnya di sini: Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Dua Orang

#Novel Baswedan #KPK #Korupsi E-KTP #Penyiraman Air Keras #Wasekjen DPP Partai Demokrat # Didi Irawadi Syamsuddin #Pemuda Muhammadiyah #Dahnil Anzar Simanjuntak
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 29 menit lalu
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan