Penyidik KPK Geledah Kantor KPU Cari Bukti Pidana Wahyu Setiawan


Wisma Bank Indonesia yang disewa KPU digeledah penyidik KPK (MP/Kanu)
MerahPutih.Com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Mess Bank Indonesia yang disewa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1) siang.
Para penyidik KPK melakukan pengeledahan di Mess Bank Indonesia, diduga kuat untuk mencari bukti-bukti kasus Suap PAW PDIP yang dilakukan oleh salah satu Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Baca Juga:
KPK Harus Jadikan Kasus Suap Wahyu KPU Pintu Masuk Bongkar Korupsi Penyelenggara Pemilu
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para penyidik KPK tiba di lokasi sekira pukul 12. 00 WIB. Para penyidik KPK datang ke gedung tersebut, menggunakan empat mobil ke gedung tersebut.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi baik dari KPK maupun KPU atas pengeledahan tersebut.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, ruangan Wahyu memang disegel KPK untuk kepentingan penyelidikan. Namun Arief tak tau soal proses penggeledahan.
"Kalau disegelnya kan sudah dari tanggal 9, enggak tahu saya kan baru hari ini mereka dateng," kata Wahyu.
Arief menambahkan, dalam pengeledahan tersebut ditemani oleh sejumlah pegawai KPU untuk membantu tugas para penyidik KPK melakukan tugasnya.
"Sebetulnya kita engga menunjuk secara resmi siapa tapi pejabat yang ada di kantor diminta mendampingi, saya lihat tadi ada beberapa kepala biro dan inspektorat ada di situ," ujarnya.
Arief memastikan, pihaknya tak akan mempersulit kerja KPK.
Baca Juga:
"Bila diperlukan klarifikasi informasi tambahan dokumen kan kite belum tahu apa yg dibutuhkan apa, nanti kita siap hadir dan sedia," jelad Arief.
Arief Budiman mengaku belum tau apa saha yang bakal dibawa penyidik KPK.
"Saya belum tahu sampai sekarang kan masih dalam proses, masih diperiksa, melihat dokumen-dokumennya," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia
